Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat koordinasi guna membahas fasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan masyarakat, Kamis (17/4/2025).
BANJARBARU,koranbanjar.net -Rapat yang dipimpin oleh Ririk Sumari selaku Ketua Pansus I, bersama Taufik Rachman dan Hindera Wahyudin sebagai anggota, serta M. Fauzan Noor, H. Jon Robet, Hj. Khairiah, dan dr. Eko Subiyanto sebagai anggota Pansus lainnya.
Bertujuan untuk menggali informasi secara komprehensif dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut.
“Permasalahan ini berdampak signifikan terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Ririk.
Melalui diskusi yang konstruktif dan kolaboratif, diharapkan dapat tercipta solusi yang adil, mempertimbangkan aspek hukum, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
DPRD Kota Banjarbaru, bersama seluruh instansi terkait, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti isu ini secara serius dan bertanggung jawab.
Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas sosial dan memastikan hak atas tanah bagi warga Kota Banjarbaru terlindungi.
“Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya dalam upaya penyelesaian sengketa lahan yang adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Yaqut ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Tim Tenaga Ahli DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Banjarbaru.
Serta, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bagian Hukum Setda Banjarbaru. Camat dan Lurah Cempaka, yang wilayahnya terkait langsung dengan sengketa lahan tersebut, juga turut hadir. (maf/dya)