Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Pansus DPRD Kalsel Pembahas Raperda GDPK Gelar Rapat dengan Mitra Kerja

Avatar
428
×

Pansus DPRD Kalsel Pembahas Raperda GDPK Gelar Rapat dengan Mitra Kerja

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja Pansus DPRD Kalsel pembahas Raperda Green Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Senin (3/3/2025) siang. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pembahas Raperda Green Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) melaksanakan rapat kerja perdana bersama mitra kerjanya, Senin (3/3/2025) siang.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus Nor Fajri itu menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, guna membahas langkah awal penyusunan raperda.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita berharap proses pembahasan raperda ini dapat berjalan dengan lancar, makanya perlu keterlibatan instansi vertical dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kembali rapat melaksanakan pendalaman pada 11 Maret 2025 mendatang,” kata Nor Fajri.

Dengan adanya sumbangsih pemikiran dari berbagai unsur, Nor Fajri berharap mampu menelurkan payung hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang ada di Banua.

Nor Fajri menambahkan bahwa penyusunan Raperda GDPK ini harus selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengelola kependudukan di Kalimantan Selatan.

“Kami ingin regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” ucapnya.

Dirinya juga menegaskan pentingnya integrasi program kependudukan dengan berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan adanya Raperda ini, DPRD Kalsel berharap dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola pertumbuhan penduduk secara berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Banua. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh