Lapas Kelas (Lapas) IIA Kotabaru terus mengalami over kapasitas. Bagaimana tidak, normal kapasitas lebih kurang 287 orang, namun saat ini kapasitas melebihi berjumlah 926 warga binaaan pemasyarakatan (WBP).
KOTABARU, koranbanjar.net – Bahkan, untuk keseluruhan warga binaan berjumlah 1.039 orang, dan itu tidak memungkinkan ditampung di Lapas.
“Makanya sebagian terpaksa dititipkan di rumah tahanan Polres Kotabaru dan Tanah Bumbu dengan berjumlah 112 orang yang dititipkan di Polres Tanah Bumbu, karena Lapas di sana belum rampung,” ujar Kalapas Kelas IIA, Yosef Benyamin Yembise, Kamis 30/12/2021).
Ia mengatakan, meski demikian kapasitas tampungan di Lapas Kotabaru jauh melebihi batas maksimal. Namun pihaknya tetap berupaya memaksimalkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Kapasitas menampung warga binaan maksimal 287, namun sekarang diisi 926 orang. Itu juga tidak sebanding dengan jumlah petugas, tetatpi karena kebersamaan petugas, jumlah warga binaan yang tidak sebanding dengan jumlah petugas Lapas masih bisa menciptakan kamtibmas di lingkungan kerjanya”pungkas dia. (cah/dya)