RANTAU, KORANBANJAR.NET- Namanya juga orang gila, apa saja dilakukannya tanpa memandang norma dan hukum. Salah satunya yang terjadi di Kota Rantau, orang gila yang tidak diketahui namanya tersebut mengamuk. Ia merusak pot taman penghijauan trotoar di Jl. Bgrig Jend Hasan Basri, Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu (9/5).
Kondisi pot penghijauan di trotoar rusak parah akibat amukannya. Kerusakan terjadi mulai depan SDN Rantau Kanan 1 hingga Alun-alun Kota Rantau depan Taman Basimban. Diduga orang gila itu mengamuk sejak subuh pagi, dan tidak diketahui pula apa penyebabnya sehingga dia mengamuk.
Menurut keterangan warga sekitar Alun-alun Kota Rantau, Mama Ufik, “Orang gila itu mengamuk dengan merusak pot tanaman pohon penghijauan yang tertanam di trotoar jalan sepanjang jalan dari depan Taman Basimban ini sampai depan SDN sana,“ ujarnya menjelaskan kepada koranbanjar.net.
Orang gila tersebut diamankan pihak kepolisian untuk diminta keterangan lebih lanjut, apakah dirinya siap jawab sebagaimana orang normal atau tidak.
Sekitar 2 jam setelah kejadian, pihak Dinas Kebersihan Tapin langsung membersihkan puing-puing pecahan pot yang berserakan di tepi jalan dengan diangkut menggunakan mobil. Untuk jumlah pot yang rusak diperkirakan mencapai lima puluh buah. (nas/dra)