BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Masyarakat Desa Suka Maju, Kelurahan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, sepakat untuk membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Masyarakat Peduli Gambut, selanjutnya mereka akan mengajukan usulan IUPHKM seluas ± 150 hektar ke DITJEN Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR Hanif Faisol Nurofiq S Hut MP, mengatakan pembentukan KTH Masyarakat Peduli Gambut serta pengajuan usulan IUPHKM akan difasilitasi oleh Dishut Kalsel dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Kalimantan.
“Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Jambore Masyarakat Gambut yang di laksanakan di Desa Kiram beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Sosialisasi dan fasilitasi penyiapan areal Perhutanan Sosial di Desa Suka Maju Kelurahan Landasan Ulin ini dilaksanakan pada Minggu, (6/5) oleh Dishut Kalsel bersama BPSKL wilayah Kalimantan, KPH Kayutangi dan Pokja Perhutanan Sosial. (humdishutprov/dra)