Diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan kepada Kabupaten Banjar, dinilai biasa bagi Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi SH. Mengapa?
MARTAPURA,koranbanjar.net – Rofiqi memberikan gambaran dari penilaiannya yang biasa tentang opini WTP. bahwa semua kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan juga demikian, mendapatkan opini WTP.
“Semua daerah dapat WTP. Jadi, bukan hal luar biasa atau spesial yang diterima bagi Kabupaten Banjar,” katanya, waktu lalu.
Opni WTP diberikan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banjar tahun 2019.
Opini WTP diterima sebagai hasil laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran keuangan daerah. Dinilai biasa karena Kabupaten Banjar sendiri sudah ke tujuh kalinya menerima opini WTP.
Ada 4 indikator menjadi faktor penentu mendapatkan opini WTP. Pertama, didasarkan pada kesesuaian indikator. Kedua, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail.
Ketiga, BPK akan melihat adanya sistem pengendalian internal dari kementerian terkait. Sebab, penyusunan laporan keuangan perlu menyusun tim yang mampu mengamankan aset-aset pemerintahan.
Indikator terakhir yang dijadikan penentu opini WTP, ialah pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (dya)