Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Operasi Zebra Intan 2022 Polres Tabalong, Tidak Ada Penilangan di Tempat

Avatar
316
×

Operasi Zebra Intan 2022 Polres Tabalong, Tidak Ada Penilangan di Tempat

Sebarkan artikel ini
Apel gelar pasukan Zebra Intan 2022 Polres Tabalong. (Sumber Foto: arif/koranbanjar.net)

Kepolisian Resort (Polres) Tabalong menggelar Operasi Zebra Intan selama 14 hari ke depan dari 3 sampai 16 Oktober 2022.

TABALONG, koranbanjar.netKapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin mengatakan, dalam operasi kali ini petugas tidak diperkenankan melakukan penindakan hukum atau penilangan di tempat, melainkan lebih ke tindakan pencegahan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Untuk pelaksanaan kegiatan ini lebih mengedepankan fungsi preventif, preventif atau pencegahan daripada penegakan hukum,” ujarnya usai upacara gelar pasukan Operasi Zebra Intan, di Pendopo Bersinar, Senin (03/10/2022).

Menurut Kapolres, sesuai dengan amanat Kapolri, selama Operasi Zebra Intan bagi wilayah yang sudah memiliki sarana electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang lewat kamera sudah mulai dapat menerapkannya.

“Tapi di Tabalong sendiri ini belum ada, sehingga kegiatan lebih kepada kegiatan pencegahan,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, ada 7 prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan 2022 ini, yaitu pengemudi dan pengendara motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara motor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, melawan arus, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan Safety Belt, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk dan melawan arus.

“Namun demikian yang paling inti adalah harapannya kita melaksanakan kegiatan operasi zebra ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan mengajak masyarkat untuk tertib berlalu lintas,” ungkapnya.

Sedangkan untuk titik – titik yang menjadi prioritas Operasi Zebra Intan ini meliputi, wilayah selatan di sepanjang jalan penghubung Tabalong tepatnya, Kecamatan Kelua dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

“Kemudian sepanjang jalan trans menuju kaltim dan di wilayah maburai,” terang Kapolres. (anb/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh