BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET-Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Korlantas Kalsel adakan razia Keselamatan Intan 2019 demi keselamatan para pengemudi di Jl.Tembus Pramuka KM.6 Banjarmasin, Selasa (07/04/2019) siang.
Dinas Perhubungan melalui Kasi Wasdal M. Yunus menyampaikan bahwa razia itu salah satu bentuk mendukung program dari pihak kepolisian, operasi Keselamatan Intan 2019.
“Jadi ini dalam rangka Keselamatan Intan 2019, dan dari pihak Korlantas mendukung razia itu dilakukan sampai tanggal 12 Mei yang kami razia itu seperti truck, mobil box, pick up bahkan mobil besar,” ujarnya.
Adapun mobil terjaring sejak siang itu sebanyak 10 unit, dikarenakan SIM ataupun surat-menyurat tidak lengkap atau tidak berlakunya masa uji Kelayakan Izin Kendaraan (KIR).
“jadi kami dari pihak Perhubungan selalu memberi penyuluhan kepada para pengemudi karena pemeriksaan KIR itu sendiri meliputi pemeriksaan lampu, rem, ban segalanya,” ucapnya
Temuan siang itu sempat terjaringnya bajaj kuning, yang sebenarnya sudah tidak diperbolehkan lagi untuk beroperasi.
“Kami beri peringatan, karena ini suasana bulan puasa ya kami berikan teguran saja, dan bila masih beroperasi kembali maka akan kami tindak,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa sejak hari pertama dilakukannya razia, ada sebanyak 40 surat tilang yang telah dilayangkan oleh pihak Dishub.
Sementara dari pihak Korlantas melalui Iptu Fauzi Kanit Lantas Polsek Banjarmasin Timur, menyampaikan Operasi tersebut di backup dari Dishub Banjarmasin agar melaksanakan pengamanan lalu lintas.
“Kami disini memang di-backup dari Dishub Banjarmasin, melaksanakan pengamanan lalu lintas, dan saya minta masyarakat agar mentaati peraturan, dan kepada pihak pengusaha agar melengkapi surat-menyurat mobil angkutannya karena ini menyangkut dengan keselamatan,” pungkasnya.
(ags)