Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Oknum Satpol PP Banjarmasin Diduga Pukuli Pengusaha Advertising, Berbuntut Pengaduan ke Polisi

Avatar
1093
×

Oknum Satpol PP Banjarmasin Diduga Pukuli Pengusaha Advertising, Berbuntut Pengaduan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
PEMBONGKARAN – Ketika pembongkaran berlangsung. (foto: leon)
PEMBONGKARAN – Ketika pembongkaran berlangsung. (foto: leon)

Oknum Satpol PP Kota Banjarmasin diduga melakukan aksi pemukulan terhadap seorang pengusaha adverstising, Ferdy Wibowo Sethiono. Peristiwa ini dipicu oleh aksi pembongkaran baliho dan bandor milik Ferdy. Buntutnya, Ferdy Wibono Sethiono mengadukan peristiwa yang dia alami ke Polresta Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pengaduan itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel, Winardi Sethiono yang juga merupakan ayah kandung korban, Ferdy Wobowo Sethiono.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wins –demikian Winardhi akrab dipanggi, red—mengatakan, tadi malam anaknya telah melaporkan dugaan tindak represif oleh oknum Satpol PP ke Polresta Banjarmasin.

“Tadi malam saya suruh visum di rumah sakit ulin dan lapor ke Polresta,” katanya.

Wins juga menepis jika Ferdy sengaja melepaskan selang gas las saat kejadian, sehingga membuat petugas mengambil tindakan.

“Nggak ada melepas selang. Cuma pegang stang las. Ia cuma minta jangan dibongkar dulu,” ungkapnya.

Dia mengatakan, anaknya tersebut orang yang pendiam dan tak pernah bikin keributan. Ia sengaja datang ke lokasi untuk menanyakan surat perintah pembongkaran reklame tersebut.

“Namun, Ferdy malah jadi bulan-bulanan petugas” ujar Wins.

Padahal sambung Wins, anaknya itu cuma bilang jangan dikerjakan dulu dan menanyakan surat perintah dari siapa, malah dijawab dengan dorongan, pukulan serta tendangan oleh oknum petugas Satpol PP Kota Banjarmasin itu.

“Menurut saya itu sudah arogan. Lain cerita ia ngamuk-ngamuk. Ini ‘kan cuma sekadar nanya,” ucapnya.

Wins menyayangkan aksi dugaan pemukulan oleh oknum Satpol PP saat pembongkaran baliho bando di Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin dua hari lalu.

Seharusnya imbuh Wins sikap aparat penegak Perda tidak harus seperti itu arogan, tidak mengindahkan pesan – pesan Kapolri Sigit Listyo.

“Kalau sudah begini, nama Satpol PP terkesan selalu anarkis terhadap masyarakat, ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Laporan Ferdy diterima dalam surat tanda terima laporan polisi bernomor STTLP/425/X/2021/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN/POLDA KALSEL diteken Kepala SPKT Kanit III Ipda Supriyono, tertanggal 30 Oktober 2021.

SURAT – Surat pengaduan korban ke Polresta Banjarmasin. (foto: ist)
SURAT – Surat pengaduan korban ke Polresta Banjarmasin. (foto: ist)

Dalam laporannya, Ia mengadukan peristiwa pengeroyokan Pasal 170 KUHP.

Selanjutnya, Winardi juga tak tinggal diam terkait pembongkaran baliho yang dinilainya masih belum selesai dan masih ditangani DPRD Kota Banjarmasin.

Dengan itu pihaknya akan kembali membawa persoalan ke ranah PTUN Banjarmasin.

Masih terkait bando, ini juga masih dibahas dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Sebelumnya DPRD Kota Banjarmasin meminta, Pemko agar menunda rencana tersebut sembari mencari solusi bersama.

Bahkan keseriusan dewan untuk baliho belum lama tadi telah melayangkan surat kepada WaliKota, Ibnu Sina, yang merupakan hasil rapat antara Komisi 3 dan Komisi 1 dengan SKPD terkait.

Bunyinya, DPRD Kota Banjarmasin meminta kepada WaliKota untuk menunda sementara pelaksanaan penertiban baliho bando, tertanggal 23 September 2021.

“Salah satu alasan yang mendasar karena kesepakatan tahun lalu antara pihak pemilik bando dengan WaliKota yang disampaikan saat rapat, harusnya sama-sama ditaati,” tandasnya.

Sementara Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muazaiyyin ketika dihubungi melalui via WhatsApp untuk dimintai konfirmasi, tidak memberikan respon sama sekali.

Kemudian media ini mencoba menghubungi Kabid Ketertiban Umum Satpol PP, Hendra juga tidak berani memberikan pernyataan panjang lebar.

“Untuk perihal ini yang bisa memberikan statement mungkin langsung dari unsur pimpinan pang lah baiknya. Kalau kami sifatnya di lapangan ini berdasarkan arahan dari pimpinan aja,” jawab Hendra singkat melalui WA.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh