BANJARMASIN, koranbanja.net – Lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri RI) tampaknya tercoreng. Menyusul ulah oknum anggota Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah (BanTeng), Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Bripka Suparmin, yang nekat membawa kabur tahanan kasus narkoba, Ilham Sari, warga Ampera, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat,
belum lama tadi.
Informasi yang berhasil dihimpun koranbanjar.net, oknum anggota Polsek Banjarmasin Tengah ini sehari-hari bertugas sebagai penyidik. Entah apa yang ada dalam pikirannya, dia menjemput tahanan narkoba itu dari Rutan (Rumah Tahanan) Polresta Banjarmasin pada Jumat, 2 Maret 2018 lalu.
Dengan alasan berkas kasus Ilham Sari sudah dinyatakan lengkap atau P-21, dia pun meminta tahanan yang bersangkutan untuk dibawa atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Nah, sejak itu dia langsung membawa tersangka kabur hingga belum diketahui keberadaannya sekarang.
Untuk memudahkan aksinya tersebut, Suparmin diduga telah memalsukan surat yang menyatakan berkas tersangka sudah P-21.
Saat menjemput tahanan di Rutan Polresta Banjarmasin, Suparmin menggunakan sebuah mobil minibus bernomor polisi DA 1609 TAJ warna merah.
Tersangka Ilham Sari sebelumnya diringkus jajaran Polsek Banjarmasin Tengah pada 25 Oktober 2017 atas kepemilikan barang bukti berupa sabu seberat 0,9 gram. Ilham Sari diciduk di kawasan Jalan Haryono MT Banjarmasin Tengah.
Terkait dengan kasus ini, wartawan koranbanjar.net berusaha melakukan konfirmasi ke Polsek Banjarmasin Tengah, untuk mengetahui kronoligis dari awal peristiwa itu secara detil. Namun sayang, upaya yang dilakukan wartawan koranbanjar.net tak dihiraukan anggota Polsek Banjarmasin Tengah, bahkan beberapa anggota kepolisian di Polsek tersebut menunjukkan sikap yang tidak bersahabat.
Waktu itu, wartawan koranbanjar.net meminta izin untuk konfirmasi kepada Kapolsek Banjarmasin Tengah. Akan tetapi petugas jaga meminta untuk menunggu di luar.
Kemudian, muncul 3 petugas lainnya dengan memberitahukan bahwa persoalan tersebut adalah urusan internal mereka. “Ini urusan internal dan mohon pengertiannya,” ujar satu petugas.
Kemudian 2 anggota Polsek Banjarmasin tengah lainnya menunjukkan sikap yang tidak bersahabat, bahkan terkesan “menghalau” wartawan. Atas kejadian itu, wartawan langsung meninggalkan Mapolsek Banjarmasin Tengah.(leo/sir/kie)