Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Oknum Polisi Sang Penculik Siswi SMPN 5 Banjarbaru akan DIPECAT!

Avatar
413
×

Oknum Polisi Sang Penculik Siswi SMPN 5 Banjarbaru akan DIPECAT!

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Tindakan Oknum Polres Kotabaru, Briptu Andre Gunawan yang telah melakukan penculikan terhadap Aulia Nisa (14), bakal berujung pada sanksi berat dari Polda Kalsel.

Oknum polisi yang masih berstatus aktif tersebut dikabarkan telah meninggalkan tugas sejak Desember 2018 lalu. Perbuatan tindak pidana itu tentu saja mencoreng korp kepolisian.  Karenanya, sanksi berat sudah disiapkan untuk dijatuhkan kepada Andre Gunawan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Seperti yang dijelas Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan Kombes, Pol Irianto dalam rilis di Polda Kalimantan Selatan, Senin (14/1/2019), sanksinya pasti dipecat. Propram nunggu pidana dulu, baru propram turunkan dan dilanjutkan tindakan tegas.

Dijelaskan, Andre telah melanggar pasal 12 Peraturan Pemerintah dan UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014. “Diproses hukum dulu melalu Reskrim. Setelah ingkrah, baru ditindak lanjuti oleh Polri,” ucapnya.

Terkait soal kaburnya Andre Gunawan saat pemeriksaan oleh Unit PPA, pihaknya akan melakukan audit kepada anggota yang betugas saat itu.  “Kelalaian anggota yang melakukan pemeriksaan kaburnya tersangka. Akan dilakukan penyelidikan, melalui audit. Yang mana kala anggota bertugas lalai. Maka kita akan lanjutkan penegakan secara internal Polri,” katanya.

Perlu diketahui, Andre Gunawan sebelumnya telah diamankan pada Sabtu (12/1/2019). Ternyata, saat dilakukan pemeriksaa pelaku ini kabur melarikan diri dengan menggunakan mobil.

Namun, selama 9 jam kabur, pelaku berhasil diamankan kembali dengan dihadiahi timah panas yang bersarang di kedua kakinya.(maf/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh