BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Pihak Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Selatan, saat dimintai tanggapan terkait maraknya kasus narkoba jaringan Lapas ini, dengan tegas mengatakan kalau selama ini pengawasan dan pengamanan yang dilakukan pada Lapas sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hal ini dikemukakan oleh Kasubdit Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel,Sakerani kepada koranbanjar.net, Selasa(25/06/2019).
“Semua yang udah kami lakukan sudah sesuai SOP.Rajia dan pemeriksaan rutin dilakukan,namun jika ada kecolongan itu diluar kemampuan kami.Tidak bisa semua harus bersih, tentunya pasti ada kekurangan itu,” tandasnya.
Namun ia pastikan jika ada oknum pegawai Lapas yang terlibat tindak pidana narkoba maka akan ditindak dan langsung diberhentikan dari kepegawaian.
“Jika ada pegawai yang bekerjasama dengan napi dalam melakukan tindak pidana, maka akan kami berhentikan tanpa pertimbangan, tidak ada ampun bagi oknum tersebut,” Demikian ucapnya tegas.
Sakerani mengakui selama ini cctv di lapas masih kurang.
“Kami sudah pasang cctv di setiap jalur, tetapi kalau di sisi-sisi yang lain belum ada, seperti di kamar. Berharap peredaran narkoba tidak terjadi di Lapas,,” ucapnya. (al)