Seorang oknum yang bertugas di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin diduga terlibat praktik mafia tanah.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Informasi didapat media ini, Kamis (27/10/2022) dari laporan masyarakat setempat, bahwa di kawasan Sungai Lulut rawan praktik mafia tanah.
Ironisnya, untuk memuluskan praktik melawan hukum tersebut, diduga melibatkan oknum pemerintahan yang berdinas di Kantor Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin.
Guna memastikan kebenarannya, Jurnalis koranbanjar.net menelusurinya ke Kantor Kelurahan Sungai Lulut. Saat diwawancarai, Lurah Sungai Lulut, Suryani Sahril membantah informasi tersebut.
Bahkan dirinya menegaskan tidak pernah pernah mendengar terkait adanya oknum kelurahan diduga bermain praktik mafia tanah.
“Kami tidak pernah mengetahui tentang hal itu,” bantahnya.
Akan tetapi dirinya memang mengakui, di kawasan Sungai Lulut sangat banyak terjadi sengketa tanah atau tumpang tindih tanah.
“Sangat banyak, biasa lah kan tanah disini banyak yang belum memiliki surat-suratnya, tiba-tiba mengakui kalau itu tanah orang tuanya, tanah warisan kakeknya dan berbagai alasan lainnya,” bebernya.
Menurut Suryani, apakah bisa seseorang mengakui tanah itu miliknya sedangkan dirinya tidak memiliki bukti surat atau legalitas kepemilikan tanah tersebut.
Dirinya juga sangat menyayangkan ada oknum-oknum penegak hukum mendukung orang yang salah.
“Kasihan orang, ini kan urusan tanah milik orang lain yang dirampas, tanggungjawabnya bukan hanya di dunia melainkan sampai akhirat,” tuturnya.
Namun kata Suryani yang mulai menjabat mulai 25 Januari 2022 ini sangat berterima kasih jika ada informasi atau masukan yang patut ditindaklanjuti olehnya selaku Lurah.
“Akan tetapi alangkah baiknya informasi itu lebih spesifik, siapa orangnya dan namanya,” terangnya.
Disinggung soal salah satu Ketua RT berinisial B ada kaitannya dengan oknum kelurahan itu Suryani mengaku tidak mengetahuinya.
“Kalau RT bernama tersebut memang ada, akan tetapi soal ada kaitannya dengan oknum yang dimaksud tentang praktik mafia tanah, kita tidak mengetahuinya,” ungkap Suryani.
Dirinya berharap, setiap permasalahan yang dilaporkan ke pihaknya harus jelas agar jangan ada prasangka tidak baik atau saling curiga.
“Intinya kita hanya ingin berbuat baik selama memimpin,” ucapnya.
“Jika ada laporan mengenai dugaan adanya praktik mafia tanah di kawasan Sungai Lulut, harap jelas siapa pelapornya dan orang yang dilaporkan, jangan ambigu,” pungkasnya. (yon)