BATI-BATI, KORANBANJAR.NET – Seorang oknum yang mengaku anggota BPK tertangkap tangan oleh warga saat mencoba meminta sumbangan di sekitaran Desa Pandahan, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut.
Jumat (29/06) sore tadi, warga merasa kurang nyaman saat oknum BPK yang diketahui dari Organisasi BPK Gusty itu meminta-minta sumbangan dari rumah ke rumah.
Saat ditanya oleh salah satu warga, oknum tersebut mengaku berasal dari Liang Anggang dan poskonya beralamatkan di LIK Liang Anggang.
“Setelah diminta keterangan yang jelas ternyata bukan berposko di LIK Liang Anggang akan tetapi beralamat di Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin,” ucap anggota Landu Rescue, Arifin.
Warga pun berkordinasi dengan BPK Landu Rescue KM 19 dan mengamankan oknum BPK tersebut ke Polsek Banjarbaru Barat
wartawan koranbanjar.net yang pada saat itu berada di lokasi juga ikut mengantar oknum BPK beserta beberapa anggotanya tersebut untuk diamankan.
Setelah dilakukan mediasi antara warga, rekanan Landu Rescue dan serta pihak kepolisian, yang bersangkutan berjanji tidak memungut sumbangan di luar wilayahnya lagi.
Menurut Arifin, yang juga seorang anggota BPK dari Landu Rescue menjelaskan bahwa mengenai sumbangan untuk BPK itu sudah diatur sesuai Perda Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2008 bahwa anggota BPK dilarang meminta sumbangan kepada masyarakat di luar wilayah kelurahannya posko BPK itu berada.(mj-019/ana)