Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Oknum Aparat Desa Pampanan Tabalong Ditangkap Polisi Karena Main Judi Togel

Avatar
608
×

Oknum Aparat Desa Pampanan Tabalong Ditangkap Polisi Karena Main Judi Togel

Sebarkan artikel ini
Pelaku ANS alias Irfani saat ini telah diamankan di Polres Tabalong. (foto : humas polres tabalong)

Seorang pria berinisial ANS alias Ifrani (37), warga Desa Pampanan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong diringkus polisi lantaran kedapatan bermain judi togel.

TABALONG, koranbanjar.net – Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai aparat desa ini, diringkus polisi di sebuah warung yang berada di bangunan bekas sekolah dasar desa setempat, pada Kamis (04/08/2022) malam.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Jumat (05/08/2022) mengungkapkan, selain bekerja sebagai aparat desa, pelaku keseharinya juga sambil berdagang di bekas sekolah dasar, yang halamannya digunakan menjadi lapangan bulu tangkis.

“Saudara Irfani diamankan polisi di warungnya yang berada di bekas sekolah dasar di desa Pampanan, Kecamatan Pugaan, Tabalong,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku. (foto : humas polres tabalong)

Aipda Irwan mengatakan, pelaku diketahui bermain judi jenis togel hongkong, dan juga mengumpulkan uang pembelian serta menyerahkan uang hasil kemenangan togel, kepada yang menitip pembelian kepadanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelalu telah ditahan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

“Berikut disita barang bukti berupa satu buah handphone warna hitam, satu lembar kertas berisi catatan angka togel, uang tunai 2,7 juta hasil permainan judi togel, satu buah ATM warna hijau, satu buku tabungan warna putih dan satu lembar KTP,” pungkas Aipda Irawan.

(anb/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh