Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Tengah

Obat Seledryl Sering Disalahgunakan Untuk Mabuk, Malah Dijual Bebas di Barabai

Avatar
9654
×

Obat Seledryl Sering Disalahgunakan Untuk Mabuk, Malah Dijual Bebas di Barabai

Sebarkan artikel ini
Obat Seledryl
Obat Seledryl

Obat Seledryl adalah obat batuk yang mengandung guaifenesin, dextromethorphan HBr dan Chlorpheniramine maleate. Obat ini sering disalahgunakan untuk mabuk, namun sayang dijual bebas di toko-toko obat Kota Barabai, Kabupaten HST.

BARABAI, koranbanjar.net – Penelusuran koranbanjar.net, Jumat (22/10/2021), obat Seledryl dijualn bebas di toko-toko obat dengan harga bervariasi, mulai Rp6.000 sampai Rp10.000 per keping.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Obat ini kalau dikonsumsi dengan jumlah yang banyak dalam satu kali minum, maka akan membuat orang yang meminum mabuk. Karena obat ini memiliki kandungan dextromethorphan Hbr.

Apoteker salah satu apotek di Kota Barabai, M. Rizky kepada koranbanjar.net Jum’at, (22/10/2021) malam mengungkapkan, efek samping terlalu banyak mengkonsumsi obat Seledryl dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, mampu memberikan efek halusinasi bila digunakan berlebihan atau kesulitan dalam konsentrasi dan efek kantuk.

“Jika digunakan dalam jangka waktu lama dapat memberikan dampak buruk bagi sistem ekskresi tubuh (ginjal),” ujarnya via telpon.

Diakui, obat ini memang dijual pada apotek-apotek, tetapi harus dengan resep dokter. “Harganya cuma enam ribu sampai tujuh ribu rupiah perkeping. Sedangkan toko obat biasa yang melayani masyarakat tanpa resep dokter menjual obat ini dengan harga selupuh ribu perkeping,” katanya.

Sementara itu, seorang penjual obat yang bersedia di wawancarai koranbanjar.net mengungkapkan, dia menjual obat ini tanpa menanyakan kepada pembeli untuk apa. “Obat ini juga sering disebut pembeli sili-sili, saya menjual dengan harga sepuluh ribu, karena ambilan di sales sudah sembilan ribu,” ujarnya.

Ditambahkan, dia tidak mengerti isi kandungan obat tersebut. “Karena orang beli, ya saya jual. Obat ini juga tidak pernah diletakan secara terbuka, saya simpan di dalam,” ujarnya sambil mewanti-wanti agar tak mempublikasikan identitas diri dan nama tokonya.

“Saya tidak menjual kepada orang yang mau membeli lebih dari satu keping, saya cuma menjual satu keping satu orang,” ucapnya.

Dia mengaku punya izin untuk membuka toko obat. “Ada mas izinnya, kalau mau lihat izinnya biar anak saya yang ngambilin ke rumah,” tutup dia.(mj-41/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh