Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Balangan

Nikmah Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Balangan

Avatar
139
×

Nikmah Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Balangan

Sebarkan artikel ini
pengambilan sumpah janji Nikmah sebagai anggota DPRD Balangan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (11/4/2023). (Sumber Foto: vit/koranbanjar.net)

DPRD Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji Nikmah sebagai anggota DPRD Balangan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (11/4/2023).

BALANGAN,koranbanjar.net – Nikmah resmi dilantik Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauza menggantikan mendiang Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan karena telah meninggal dunia.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut ,merupakan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

“Nikmah secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Balangan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan yang telah meninggal dunia,” ujarnya.

Fauzan juga mengapresiasi didekasi dan kinerja Edi Yulianto selama menjadi anggota DPRD Balangan, bagi Fauzan kontmediang mediang Edi Yulianto sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan Kabupaten Balangan.

“Kita juga mengucapkan selamat kepada Nikmah yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024,” ucapnya.

Ia berharap, Nikmah mampu mengemban amanah dan tanggungjawab masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Balangan ke depan. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh