Mempelai ini nikah di tanggal cantik pada Selasa (22/2/2002). Namun ijab-kabul di tanggal cantik tidak cukup mengesankan bagi pasangan Supandi (60) dan Sumiarti (54). Warga Desa Suru kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo ini pun memiliki mahar perkawinan yang menarik, selain uang Rp1 juta ditambah minyak goreng satu kilogram.
JATIM, koranbanjar.net – Kepala Kantor Urusan Agana (KUA) Sooko Meky Hasan pun membenarkan.
“Iya tadi mas kawinnya selain uang senilai Rp 1 juta, juga satu liter minyak goreng,” katanya seperti dikutip beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Meky mengemukakan, filosofi pasangan tersebut memilih minyak goreng sebagai bagian dari maskawin saat pernikahan, lantaran saat ini bahan pokok tersebut sangat diburu orang meski sederhana.
Bahkan saat langka seperti saat ini, minyak goreng masih tetap dibutuhkan dalam rumah tangga.
“Filosofinya minyak goreng ini, walaupun sederhana tetapi sangat bermanfaat,” katanya.
Lebih lanjut, Meky mengemukakan, saat ijab kabul sang pengantin laki-laki tersebut harus mengulang sampai tiga kali dalam ijab kabul.
“Di tanggal cantik ini, di KUA Sooko sedang melakukan akad nikah satu pasang, yakni antara Saudara Supadi dan Saudari Sumiarti,” katanya.
Untuk diketahui, Supandi sebelumnya berstatus duda ditinggal mati. Pun Sumiarti juga berstatus janda ditinggal mati.
Keduanya kemudian merasa cocok, hingga akhirnya memberanikan diri kembali ke jenjang pernikahan. Terkait pilihan tanggal cantik, kedua mempelai beralasan agar nantinya mudah diingat.
“Saat saya tanya, kenapa di tanggal cantik, katanya supaya mudah diingat. Selain itu juga membawa perubahan keberkahan dalam rumah tangganya kelak,” katanya.(koranbanjar.net)
Sumber: beritajatim.com