Hanya gegara mengusir kucing berkelahi, seorang pria 32 tahun di Kotabaru tega membacok tetangga sebelah rumahnya sendiri. Insiden pembacokan yang dilakukan pria berinisial BH, terjadi di Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan, Kotabaru pada Jumat (18/11/2022).
KOTABARU, koranbanjar.net – Rusnawati (69), warga warga RT 002/001, Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan, Kotabaru, merupakan korban pembacokan dengan senjata tajam jenis parang.
Akibat insiden penganiayaan tersebut, nenek 69 tahun ini mengalami luka terbuka di bagian paha kiri.
Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan adanya insiden tersebut.
Ia menerangkan, kejadian itu bermula saat korban berada di rumah, dan pada saat itu dibawah kolong rumah korban ada kucing berkelahi.
Korban yang bermaksud mengusir kucing tersebut dengan menyiramkan air, dan dengan memukul-mukul lantai rumahnya.
Bersamaan itu tersangka sedang tidur di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban dan hanya berjarak sekitar dua meter.
Pelaku yang merasa terganggu, kemudian berteriak dengan nada tinggi meminta korban keluar dari dalam rumah. Sembari keluar rumah pelaku memegang parang terhunus, namun korban tidak kunjung keluar rumah.
“Korban yang tidak keluar rumah, akhirnya pelaku mendobrak pintu rumah korban, sehingga pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mencekik leher korban hingga korban terduduk di lantai,” terang Jalil, Santu (19/11/2022).
Setelah itu, pelaku berdiri dan menebas parang ke arah korban, hingga luka di perut, di bawah pusat dan paha sebelah kiri.
“Atas kejadian tersebut keluarga korban melapor ke Polsek Pamukan Selatan guna proses lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” pungkasnya.
(cah/slv)