Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Nelayan Rampa Lama Disinyalir telah Dipungli?

Avatar
505
×

Nelayan Rampa Lama Disinyalir telah Dipungli?

Sebarkan artikel ini

​​​​​​​​​​​KOTABARU –  Bantuan penggantian alat tangkap lampara dasar nelayan kecil, tentang pembagian bantuan dari Pemerintah Pusat berupa pembara dasar yang dibagikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru, tampaknya menimbulkan polemik.

Untuk mendapatkan alat tangkap tersebut, diduga nelayan harus membayar Rp200.000 hingga Rp500.000 per kelompok kepada Ketua Kelompoknya masing – masing.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal ini diungkapkan seorang anggota kelompok nelayan, Muhammad Said, warga RT 06, Desa Rampa Lama kepada koranbanjar.net, belum lama tadi.

Dia menambahkan, adapula nelayan kecil yang sudah menerima bantuan, kemudian ditarik kembali karena tidak mampu membayar Rp500.000 oleh Ketua Kelompok. Indikasi pungli di Desa Rampa Lama dari kelompok nelayan kecil dan nelayan tradisional tersebut disayangkan beberapa masyarakat nelayan di Desa Rampa Lama, Selasa (05/12) tadi.

Bahkan anggota kelompok Ikatan Nelayan Saijaan (Insan) Desa Rampa Lama Kecamatan Pulau Laut Utara, Wara menyatakan bantuan alat tangkap tersebut tidak sesuai. “Apa yang diinginkan para nelayan kecil dan nelayan tradisional itu tidak sesuai,” ungkap Wara dengan nada keras.

Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru, Hawa, yang ingin dikonfirmasi terkait dengan alat tangkap mengarahkan wartawan untuk meminta mengajukan surat secara resmi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru.

Terus kata Hawa menjelaskan, bisa melihat datanya, tapi biar aman harus menggunakan surat permintaan data. “Kalau engga biar saya sampaikan saja, kalau yang dapat bantuan 1.050 orang, tergabung dari 99 KUP, dan alatnya itu banyak,” ucap Hawa.

Ketua Kelompok Ikatan Nelayan Saijaan ( INSAN), Zainal Abidin akan segera mendesak Pemerintah Daerah, agar Permen KKP No 71 segera ditinjau ulang dan menghargai nelayan kecil  atau nelayan tradisional.

Bahkan bantuan alat pengganti itu pun tidak sesuai dengan apa yang diinginkan para nelayan tradisonal, bahkan terindikasi ada potensi dugaan korupsi.

Zainal Abidin menambahkan, seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru, membuktikan program kerja yang serius dan tepat sasaran untuk menolong ekonomi rakyat nelayan kecil dan nelayan tradisional. Termasuk mencarikan pasar, bukan malah mempermasalahkan alat tangkapnya.

“Saya akan mendesak DPRD Kabupaten Kotabaru, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar SH, agar serius peduli kepada nasib nelayan kecil dan nelayan tradisional untuk memperjuangkan sampai ke nasional,” tegas Zainal Abidin.(dam)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh