Ratusan barang bukti tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia – Kaltara – Kaltim – Kalsel dimusnahkan. Usai terungkap oleh Ditnarkoba Polda Kalsel. Bahkan, kasus ini diketahui merupakan yang terbesar di luar Pulau Jawa, Rabu (20/5/2020).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Sebanyak enam tersangka, antara lain dari tiga kasus jaringan internasional Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel dan tiga tersangka jaringan lokal. Turut dihadirkan pada kegiatan pemusnahan, di Lapangan Kantor Satpas Ditlantas Polda Kalsel, Banjarbaru.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengaku, pihaknya banyak dibantu masyarakat yang tak disebarkan identitasnya sebagai informan. Selain itu, seluruh stakeholder dan pemerintah daerah turut mendukung terkait koordinasi seperti TNI dan BNN.
“Setiap peperangan, pasti dimenangkan persatuan. Mudahan ketika nanti divonis, bisa diberikan hukuman yang terberat agar ada rasa efek jera,” tegas Irjen Pol Nico, saat memberi sambutan.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menjelaskan, masih banyak wilayah yang menggiurkan. Apalagi, pada era global ini tidak hanya satu lawan satu tapi kekuatan yang dikatakan masih belum bisa dikuasai yaitu perang narkoba antar bangsa atau bangsa itu sendiri.
“Di mana daya tahan manusia bisa lemah, maka dikirimlah yang namanya narkoba. Enak sesaat, penderitaannya lama. Yang diserang saraf kita dan bisa terganggu karena penyalahgunaan narkoba. Daya pikir sangat lemah,” ucapnya.
Jika tidak kita sadari, kita akan tetap dlm suasana seperti ini. Energy of south borneo melalui dit resnarkoba.
Masyarakat mesti menyadari, sambung Paman Birin sapaan akrabnya. Agar menjauhi narkoba, yang bisa berdampak luar biasa.
“Mari terus berjuang membebaskan bumi lambung mangkurat. Kami ucapkan terimakasih kepada Polda Kalsel, atas kinerjanya yang luar biasa ini. Bahkan, ini yang paling besar di luar Pulau Jawa,” tuturnya.
Seperti diketahui, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu dengan berat kotor 243.394,75 gram (berat bersih 237.335,4 gram), lalu Xtc atau ekstasi 54.932 butir, dan serbuk Xtc 237,32 gram (berat bersih 220,76 gram).
Untuk kepentingan penyidikan uji laboratorium sebanyak sabu 4,38 gram, Xtc 4,5 butir, dan Serbuk Xtc 1,72 gram disisihkan.
Lalu, yang disisihkan untuk kepentingan penyidikan atau pembuktian, yakni sabu 4,1 gram, Xtc 15 butir, dan serbuk Xtc 0,60 gram.
Sebelum dimusnahkan seluruhnya menggunakan mobil mixer, 6 kilogram sabu terlebih dahulu dimusnahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta, Forkopimda, perwakilan unsur tokoh masyarakat, dan perwakilan pers.
Pada simbolis itu barbuk dituang ke dalam larutan ditergen yang sudah disiapkan dan mengaduknya menggunakan pengaduk dari kayu.
Sisanya, sabu sebanyak 231.354,5 gram/ 231 kilogram dengan Xtc 54.899 butir, dan serbuk Xtc 218,4 gram akan dimusnahkan dengan mobil mixer dengan cara dicampur dengan detergen.
Semua larutan barbuk, kemudian dibuang di lubang pembuangan khusus. Air limbahnya, dialirkan ke dalam lubang pembuangan yang sudah disiapkan. (ykw/maf)