Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Nah, Pengedar Zineth Bermodus Curai Dibekuk

Avatar
457
×

Nah, Pengedar Zineth Bermodus Curai Dibekuk

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU – Modus baru tindak pidana pengedaran obat daftar G jenis Carnophen ditemukan Satuan Narkoba Polresta Banjarbaru. Kali ini, modus tersebut dilakukan seorang pria berinisial R alias A dengan cara mempreteli kaplet Zineth dalam bentuk curai (butiran) , kemudian dibungkus dengan satu wadah plastik dengan jumlah besar.

“Ini merupakan modus baru dalam pengedaran zineth. Biasanya berbentuk sashet kaplet, kini dipreteli kemudian dimasukkan dalam plastik,” ujar Kapolres Banjarbaru, Kelana Jaya kepada sejumlah wartawan, Rabu, (15/11) siang tadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penangkapan tersebut, diceritakan Kelana, dilakukan dengan cawa anggota polisi menyamar sebagai pembeli, setelah memesan dan terpacing, kemudian ia datang. Setelah tertangkap basah mengedarkan obat terlarang, penggeledahan langsung dilakukan. Pihaknya berhasil menyita 2.040 ribu butir Carnophen yang sudah berbungkus dalam dua plastik.

Kejadian tersebut berlangsung Selasa (14/11) sekitar pukul 17:00 wita di Jl Palapa I Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Sementara, R sebagai tersangka mengaku belum tahu berapa harga jual obat terlarang tersebut, karena belum sempat sempat mengedarkan.

“Dengan penemuan ini, saya harapkan agar kita lebih waspada, karena yang biasanya bentuk kapletan kini langsung butiran. Yang jelas, modus baru ini untuk pengaburan dan polisi juga kesusahan mengungkap barang bukti yg ada,” pesan Kelana.

“Untuk pendalaman perkara ini, kita terus mengembangkan lebih lanjut,” tutup Kelana Jaya. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh