Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

MYD Buka Suara soal Video Syur Dengan Gisel, Begini Pengakuannya

Avatar
286
×

MYD Buka Suara soal Video Syur Dengan Gisel, Begini Pengakuannya

Sebarkan artikel ini

Usai menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian soal video syur-nya bersama Gisel, MYD mengaku sangat menyesal.

JAKARTA, koranbanjar.net- Lelaki yang telah bersama Gisel dalam video syur, Michael Yukinobu Defretes alias Nobu (MYD) diperiksa Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021 lantaran terlibat dalam kasus video syur Gisel.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selama 11 jam, Nobu menjalani pemeriksaan kasus video syur Gisel oleh penyidik di Polda Metro Jaya. MYD tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB dan keluar pada pukul 21.45 WIB. Usai diperiksa pihak kepolisian atas kasus Gisel, Nobu tak bicara banyak.

Pemeran pria dalam video asusila itu mengaku sangat menyesali tindakannya.”Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal,” tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Nobu memang sudah mengakui bahwa pria di dalam video berdurasi 19 detik tersebut adalah dirinya. “Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya,” ucapnya.

“Kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua,” kata Nobu saat meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Nobu mengaku datang ke Polda Metro Jaya demi memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia. “Hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum dan saya akan berusaha tetap kooperatif,” ujarnya.

Gisel dan MYD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur dan dijadwalkan diperiksa pada Senin 4 Januari 2021. Namun, hanya MYD saja yang datang memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya.

Gisel batal diperiksa lantaran ada keperluan keluarga, menurut surat yang diberikan kepada penyidik. Sebelumnya, Gisel mengakui kalau video yang viral baru-baru ini direkam pada 2017 silam.

Video tersebut diambil di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ia pun mengaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol ketika berhubungan dengan MYD.

Gara-gara pengakuan itu, Polda Metro Jaya menaikkan status Gisel dan MYD menjadi tersangka

Gisel dan MYD dijerat pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi dan Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News. Kasus video syur ini membuat nama Gisel dan MYD sempat melambung di trending topic Twitter.(pikiranrakyat.com/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh