Musyawarah Desa di Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar pada Rabu, (21/3/2023) berlangsung cukup panas. Dalam forum musdes tersebut, warga mempertanyakan banyak hal kepada Kepala Desa Jati Baru Aspuri. Salah satunya, warga meminta pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2023, seperti bukti-bukti penggunaan dana desa. Namun dalam forum itu, Kades Jati Baru Aspuri tidak bisa menjawab, dan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti penggunaan dana desa tahun 2023. Hal ini mengundang tanda tanya warga setempat?
ASTAMBUL, koranbanjar.net – Dalam forum musyawarah desa (Musdes) di Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul pada Rabu, (21/3/2024), seorang warga bertanya kepada Kades Aspuri tentang bukti-bukti penggunaan dana desa tahun 2023, seperti laporan, kuitansi-kuitansi atau nota-nota pembelian barang yang menggunakan dana desa.
“Kami menanyakan pertanggungjawaban Pambakal dalam menggunakan dana desa tahun 2023, seperti bukti nota-nota penggunaan dana desa,” ungkap warga di tengah forum.
Dalam forum yang sama warga juga mempertanyakan anggaran program bedah rumah di desa tersebut. Diduga alokasi yang direalisasikan tidak sesuai dengan anggaran yang diperoleh dari pemerintah pusat.
Warga menanyakan nota-nota pembelian barang, karena barang atau bahan yang datang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Di tempat yang sama, kalangan ibu-ibu juga mempertanyakan program bantuan beras yang sudah beberapa kali ini turun, sementara mereka mengaku tidak pernah mendapatkan lagi. Padahal sebelum nya mereka dapat bantuan, bahkan nama-nama mereka masih tercantum dalam database penerima.
Sementara itu, seorang warga setempat yang turut berhadir, Syamsul ketika dimintai pernyataan, dia membenarkan adanya pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan warga setempat pada forum itu. Seperti tentang permintaan nota-nota penggunaan dana desa tahun 2023, soal bantuan beras, program bedah rumah maupun lainnya.
“Memang benar, warga menanyakan semua itu,” ucap Syamsul.
Sementara, salah seorang Perangkat Desa mengakui bahwa dirinya yang membuat RAB sesuai dengan arahan senilai Rp20 juta. Namun setelah anggaran untuk program RST (Rumah Sejahtera Terpadu) itu turun, dia tidak ikut lagi dalam pelaksanaan di lapangan.
“Program itu sudah memiliki pendamping, jadi terkait nota laporan dan lainnya saya tidak tahu-menahu,” jelas Perangkat Desa itu.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Jati Baru Aspuri dalam Musdes menjelaskan soal bantuan beras itu dilaksanakan sudah sesuai hasil musyawarah dan kesepakatan dengan unsur RT dan Kepala Lingkungan serta Badan Perwakilan Desa (BPD).
“Nanti persoalan beras ini kita musyawarahkan kembali, karena saya tidak bisa memutuskan. Sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama berita acara yang bertanda tangan,” ucap Aspuri.
Lebih lanjut dikatakan, program tahun 2023 itu sudah selesai, dan sudah ada yang menangani dari PKH atau Sosial.
Terkait nota-nota serta laporan penggunaan dana desa tahun 2023, Kades Aspuri mengaku tidak tahu.
“Kalau soal itu saya tidak tahu. Karena untuk nota-nota dan laporan, urusannya dengan pendamping. Kalau waktu beli bahan memang saya ada, karena waktu itu sesuai kesepakatan, dana saya yang megang,” bebernya.
Kemudian, lanjutnya, dia keluarkan sesuai permintaan pendamping hingga habis.
“Saya ini baru jadi Kepala Desa, jadi saya belum paham, benar-benar tidak tahu,” tutupnya.
Acara musdes dihadiri sejumlah tokoh masyarakat. Dari BPD Jati Baru, Pendamping Desa, perwakilan dari Kecamatan, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Dalam rangka pra pelaksana kegiatan pembangunan desa tahun 2024, Pemerintah Desa Jati Baru dalam tahap 1 penggunaan alokasi dana desa akan melaksanakan program pembangunan desa senilai Rp180 juta. (kan/sir)