Mulai Minggu, 18 April 2021, PT.Pertamina (Persero) tidak lagi mengadakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, pengguna motor maupun mobil akan beralih ke BBM jenis pertalite.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Perubahan BBM mesin kendaraan ini ditentukan lewat kebijakan Pemerintah Pusat lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON). Dan penghapusan BBM Premium ini berlaku mulai Januari 2021 kemarin.
Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Terhadap perubahan BBM ini, apakah berdampak buruk atau bahkan lebih bagus untuk mesin motor maupun mobil.
Kepala Mekanik Trio Motor Honda di Main Dealer Jalan Andalas Banjarmasin, Muhammad Ari saat wawancara dengan koranbanjar.net menjelaskan, dari segi kualitas, pertalite jauh lebih baik dari premium.
BACA JUGA ; 5 Kecamatan di Tanbu Usulkan Tambahan Tempat Pengisian BBM
“Dari kualitas, jelas bagus pertalite daripada premium, sebab oktannya lebih tinggi dan menghasilkan pembakaran yang cukup baik, yang jelas dari sisi perawatan mesin cukup baik,” kata Ari saat ditemui di Main Dealer Honda Andalas Banjarmasin, Kamis (15/4/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, sedangkan BBM jenis premium, dapat membuat tarikan mesin sangat berat. Untuk dampak perubahan BBM dapat berpengaruh pada dua unsur, dari hasil pembakaran dan kompres.
“Selain itu, pertalite juga lebih bersih ketimbang premium,” katanya.
Namun demikian, Ari, panggilan sehari-harinya mengatakan tidak serta merta langsung diganti bahan bakar tanpa dibersihkan terlebih dulu tangki tempat BBM motor maupun mobil.
BACA JUGA ; Pertamina Banjarmasin Didemo Lantaran Antrean BBM Makin Panjang
“Tangki harus dikuras terlebih dulu, sampai tidak ada lagi sisa-sisa bekas premium, barulah aman diisi pertalite,” jelasnya seraya memberi tips aman mengganti BBM.
Sementara, Muhammad Furqon selaku Supervisor SPBU S.Parman ketika diminta tanggapan mengenai kebijakan dihilangkannya BBM premium, mengaku sangat mendukung sebab menurutnya demi kesehatan dan supaya ramah lingkungan.
“Saat ini kita kan perlu udara yang sehat, oleh karena itu hendaknya para pengendara saatnya beralih ke BBM ramah lingkungan, yakni pertalite,” ungkapnya.
Baginya, kebijakan pemerintah pusat bersama PT Pertamina tidak ada masalah, bahkan sangat mendukung. “Memang seharusnya itu perlu, sebab udara kita saat polusi, saking banyaknya motor dan mobil memadati Kota Banjarmasin, jadi sekali lagi kebijakan ini adalah demi memberikan kenyamanan dan kesehatan bagi masyarakat,” tuturnya.
Pemerintah menyebut adanya rencana penghapusan BBM jenis premium. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah.
BACA JUGA ; Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Canangkan Zona Integritas WBK/WBBM
Ia menyebut, PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis premium pada 1 Januari 2021.
PT Pertamina (Persero) terus mendukung upaya pemerintah menciptakan udara yang bersih dan sehat dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Pertamina berkomitmen terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.(yon/sir)