Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Canangkan Zona Integritas WBK/WBBM

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, melaksanakan penandatangan komitmen bersama dan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Kamis (18/2/2021).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Selain itu, juga dilakikan pendantangan deklari janji kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, di halaman belakang kantor.

Dalam kegiatan itu, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan Tejo Harwanto. Menurutnya, pertama yang dilakukan untuk menuju WBK dan WBBM, yakni pelayanan harus mudah dan cepat.

“Memang pelayanan harus mudah, cepat dan transparan. Seluruh lapisan masyarakat harus dapat pelayanan yang sama,” katanya disesi wawancara.

Sarana dan prasarana harus dibangun. Dimana itu hal penunjang bagi kenyamanan masyarakat. “Dibuatkan ruang tunggu yang nyaman. Ada ruangan untuk anak dan ibu menyusui, jadi bisa sambil nunggu,” sambungnya.

Selain itu, juga ada inovasi dari Kakanim Banjarmasin, pembuara pasport tidak perlu lagi ditunggu. Tetapi, setelah selesai akan diantar langsung ke rumah.

“Pasport sudah jadi tidak harus diambil. Karena akan diantar, apabila jarak rumahnya jauh akan dikirim lewat Pos,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin S.Pasaribu menambahkan, sebagai pelayan masyarakat memberikan pelayana yang terbaik dan berusaha selalu terbaik.

“Kita semua harus sama-sama bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebur, perwakil Polres Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Ombudsman Kalsel. (Maf)