Motif Pembunuhan Rika Safitri Terkuak, Pelaku Nekat Menghabisi Korban Karena Masalah Ini

Pelaku, Sandri saat ditangkap Tim Gabungan Polda Kalsel dan Polda Kalteng.
Pelaku, Sandri saat ditangkap Tim Gabungan Polda Kalsel dan Polda Kalteng.

Pasca penangkapan pelaku pembunuhan Menwa STIPER Amuntai, Rika Safitri (20), akhirnya motif pemerkosaan dan pembunuhan itu terkuak. Motif pelaku, Sandri, tega berbuat keji terhadap gadis 20 tahun itu lantaran sakit hati.

BARABAI, koranbanjar.net – Pelaku pemerkosaan serta pembunuhan, Sandri berhasil ditangkap Tim Gabungan Resmob Polres Hulu Sungai Tengah dibackup Resmob Polda Kalimantan Selatan dan Tengah di Kuala Kurun, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Selasa (12/4/2022) kemarin.

Fakta di balik pembunuhan Rika Safitri (20) akhirnya terkuak. Kuat dugaan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban, lantaran diminta membayar utang.

Berawal dari persoalan itu, muncul kebencian Sandri terhadap korban, hingga dia mengajak korban ke sebuah gubuk di tengah hutan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Di tempat itulah, diduga pula pelaku melakukan aksi bejatnya, mulai memperkosa korban hingga menghabisinya dengan keji.

Setelah melakukan tindak kejahan itu, Sandri melarikan diri ke beberapa tempat. Bahkan dia sempat pula membawa kabur sepeda motor korban dalam pelariannya. Hingga akhirnya, Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 07.30, polisi berhasil menyergap Sanderi, dengan melepaskan tembakan terukur. Karena saat penyergapan, pelaku berusaha berontak dan berteriak untuk memprovokasi warga setempat.

Pelaku pembunuhan Rika Safitri, yakni Sandri (sebelah kanan kaos hitam).
Pelaku pembunuhan Rika Safitri, yakni Sandri (sebelah kanan kaos hitam).

Kini, hukuman berlapis menanti Sandri (26). Selain akan dikenakan pasal pembunuhan, mungkin pelaku juga akan dikenakan pasal pemerkosaan hingga perampasan barang milik korban.

Pihak kepolisian akan menjerat Sandri dengan pasal berlapis, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 285 tentang pemerkosaan.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M.Husaini menerangkan, dari penangkapan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sepatu, jaket hitam dan celana panjang yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pembunuhan.

Di samping itu pula, polisi berhasil mengamankan satu unit roda dua milik korban yang nomor polisinya sudah diubah pelaku.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *