Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H.Muhammad Noor memimpin rapat monitoring progres input Monitoring Centre for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (MCP KPK-RI) di Aula Inspektorat Pemkab HSS, Kamis (2/6/2022).
KANDANGAN, koranbanjar.net – Sekda Kabupaten Hulu Sungai Selatan didampingi Inspektur Kabupaten Hulu Sungai Selatan Ir. Rusmajaya serta diikuti beberapa perangkat daerah terkait.
Sekda menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
“Hari ini kami rapat kedua, untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari KPK RI terkait MPC Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Alhamdulillah kemarin kita bagus, untuk kali ini kita akan coba tetap baik, dan mudah-mudahan lebih bagus lagi.Kita menyesuaikan, menyamakan persepsi, saling memberi informasi dan membuat jadwal untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diminta KPK RI melalui Monitoring Centre for Prevention,” ujarnya.
Disebutkan, ada target dan kegiatan yang ke depan harus diselesaikan sebelum 31 Juli 2022.
“Ada target-target dengan deadline April 2022 lalu yang sudah kita penuhi, sekarang ada beberapa kegiatan lagi yang harus selesai sebelum 31 Juli 2022 mendatang, nah ini yang kita bahas tadi. Mudah-mudahan apa yang diminta KPK RI nanti dapat kita penuhi semua.(mdr/sir)