Anggota Babinsa Koramil 03-Tanjung, Kodim 1008/Tanjung melaksanakan monitoring di Pasar Jangkung, Kelurahan Jangkung dan Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada Jumat (4/6/2021). Para Anggota Babinsa ini turun ke lapangan memberikan edukasi tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
TABALONG, koranbanjar.net – Monitoring COVID-19 ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), antara lain, memastikan dan memberikan imbauan kepada warga setempat untuk patuh protokol kesehatan.
Anggota Babinsa menyasar pengunjung Pasar Jangkung, Kelurahan Jangkung dan Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung. Dari hasil monitoring masih ditemui beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Guna mendisiplinkan warga yang melanggar, Babinsa kemudian memberikan teguran dan memberikan masker kepada warga tersebut untuk segera dipakai.
“Musim pandemi seperti ini, masker wajib dipakai saat berkegiatan di luar rumah, ini untuk menyelamatkan diri kamu dan keluargamu di rumah dari paparan virus,” kata Babinsa Koramil 03/Tanjung, Serda Syarifuddin mengingatkan warga.
Babinsa Koramil 03/Tanjung tersebut juga menambahkan, mencegah paparan virus dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, merupakan singkatan dari memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Edukasi disampaikan agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID1-19 di manapun berada. Kegiatan dilakukan Babinsa Koramil 03/Tanjung sebagai bentuk tanggung jawab tehadap tugas, sekaligus memberi rasa aman di wilayah binaan.(mj-38/sir)