Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Modus Razia, Dua Oknum Polisi di Banjarmasin Rampas Sepeda Motor Warga

Avatar
418
×

Modus Razia, Dua Oknum Polisi di Banjarmasin Rampas Sepeda Motor Warga

Sebarkan artikel ini

Modus dengan berpura-pura tugas razia, dua oknum polisi Polresta Banjarmasin diproses hukum, karena diduga telah merampas sepeda motor milik warga.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kapolresta Kombes Pol Sabana A. Martosumito melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian dalam gelar perkara di Lobi Polresta Banjarmasin, Senin (15/8/2022) menyampaikan kedua oknum polisi berinisial PS (41) dan DEM (26) ditangkap sebab keterlibatannya dalam aksi diduga perampasan sepeda motor di wilayah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Modusnya yang mereka jalankan berbeda-beda di tiap aksi. Salah satunya kendaraan korban dipepet dan kemudian diberhentikan, dengan alasan ada tindak pidana yang dilakukan oleh korban,” ungkap Kompol Thomas Afrian.

Ironisnya, keduanya adalah anggota Polri yang masih aktif bertugas di Polresta Banjarmasin, bahkan diduga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Lanjut Thomas, saat menjalankan aksinya dengan berpura-pura melakukan razia, keduanya mengenakan jaket dan celana dinas Polri.

Adapun wilayah aksi kedua tersangka di kawasan Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban. Setelah itu pihaknya membentuk tim gabungan, dan langsung melakukan penyelidikan.

“Hngga akhirnya kedua tersangka berhasil dibekuk, pada rabu 10 agustus lalu,” ucapnya.

Dikatakan Thomas, awalnya ada 3 Laporan Polisi (LP) lalu dikembangkan ternyata ada 2 LP lagi di Banjarbaru dan 2 LP di Kabupaten Banjar. Jadi totalnya ada 7 LP.

“Saat ini kedua pelaku bersama dengan barang bukti sudah kita amankan, dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” katanya.

Sementara untuk barang buktinya masih belum sempat dipindahtangankan, dan salah satu telah dilarikan ke luar daerah namun berhasil diamankan di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.

Thomas juga menyebut kedua oknum polisi yang tercatat kerap tak masuk kerja itu saat ini masih dalam proses sidang oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“kedua oknum tersebut jarang sekali masuk kerja (desersi),” sebutnya.

Adapun dalam keterlibatan dalam dugaan tindak pidana perampasan motor tersebut, Thomas mengatakan kedua oknum ini adalah sebagai pelaku utama.

Thomas mengimbau jika menemukan kasus yang sama, agar tidak segan-segan menanyakan langsung dari satuan mana, tugas dimana serta mendokumentasikannya.

“Jangan segan-segan menanyakan satuan mana, tugas dimana dan mendokumentasikannya,” tandasnya.

(yon/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh