Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Miris! Kasus Narkoba Meningkat di Wilayah Hukum Kabupaten Banjar

Avatar
321
×

Miris! Kasus Narkoba Meningkat di Wilayah Hukum Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini
Forkopimda Kabupaten Banjar dan stake holder terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, di halaman Kejari Kabupaten Banjar, Kamis (13/10/2022) siang. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)
Forkopimda Kabupaten Banjar dan stake holder terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, di halaman Kejari Kabupaten Banjar, Kamis (13/10/2022) siang. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)

Angka kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar untuk 2022 dilaporkan meningkat dari tahun sebelumnya, 2021.

BANJAR, koranbanjar.net Tahun 2021 sebanyak 126 kasus dengan tunggakkan 0 kasus, sementara 2022 ada 146 kasus dengan tunggakan 7 kasus yang dipastikan akan rampung akhir Januari 2023.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal tersebut diungkapkan KBO Satnarkoba Polres Banjar Iptu Junaidi saat gelaran talkshow Halo Polisi di Radio Suara Banjar, Kamis (5/1/2022) siang.

“146 kasus itu jumlah tersangkanya 174 orang, penyelesaian tindak pidana sampai ke meja hijau 139, sisanya masih proses penyidikan dan sebagian sudah diserahkan berkasnya ke Kejaksaan,” ujarnya.

Mencegah dan mengurangi terjadinya tindak pidana dimaksud, Satnarkoba Polres Banjar sendiri acapkali melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Kesbangpol dan dunia pendidikan, khususnya SMP dan SMA sederajat.

“Penyelamatan masa depan anak ini menyasar ke tingkat SMP karena tahun 2021 lalu pernah ada tersangka ditingkat SMP,” ungkapnya.

Ditambahkan, kurangnya kontrol orang tua dan keluarga menjadi penyebab anak terlibat narkoba.

KBO Satnarkoba Polres Banjar Iptu Junaidi saat gelaran talkshow Halo Polisi di Radio Suara Banjar, Kamis (5/1/2023) siang. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)

Selain itu, kurangnya pemahaman agama, broken home (keluarga tidak harmonis), ekonomi, lingkungan, kurangnya lapangan pekerjaan dan pemahaman dampak narkoba, mudahnya peredaran melalui lalu lintas serta kemajuan teknologi juga menjadi penyebabnya.

“Setop jauhi narkoba, jangan dekati dan coba-coba pakai narkoba, karena itu membahayakan dan merusak masa depan,” imbau Junaidi. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh