Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Miliki Sabu Secuil, Icak Siap Huni Hotel Prodeo

Avatar
919
×

Miliki Sabu Secuil, Icak Siap Huni Hotel Prodeo

Sebarkan artikel ini

Disebuah warung di sekitaran Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang ,kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Warga yang mengetahui, langsung melaporkan hal tersebut.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Anggota Satresnarkoba Polsek Banjarbaru, langsung menyikapi laporan tersebut. Berbekal informasi tersebut, petugas berhasil melacak dan menangkap Ahmad Alis Icak (33), warga Kandangan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Icak diamankan dikediamannya di Liang Anggang karena ketahuan memiliki barang haram jenis sabu, Rabu (3/3/2021). Sebelumnya, memang Icak sudah dicurigai atas kepemilikan barang haram tersebut.

“Penangkapan berjalan aman, tidak ada perlawanan,” ucap Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aipti Kardi.

Barang haram yang diamankan seberat 0.18 gram. Lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Barang Bukti Sabu Yang Berhasil Diamankan. (Foto:Humas)

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(maf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh