Terkait pesan berantai meminta sejumlah uang ke hampir semua Ketua Partai di Batola yang mengatasnamakan oknum Kejaksaan, Kejaksaan Negeri Batola Pastikan itu bukan Pejabat/Pegawai Kejari Barito Kuala.
BATOLA, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Batola Mohammad Hamidun Noor, Kamis (02/11/2023). Dirinya mengatakan pihaknya mengetahui hal itu dari postingan akun Facebook Fahrin Nizar yang merupakan Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Batola. “Bahwa setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Intelijen Kejari Barito Kuala, nomor oknum tersebut bukan milik dari pejabat/pegawai Kejari Barito Kuala,” jelas Hamidun.
Hamidun menambahkan pejabat/pegawai Kejari Barito Kuala tidak pernah meminta dana atau meminta dalam bentuk apapun, saat menjalankan setiap tugas yang diatur dalam undang-undang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala untuk tidak melayani permintaan oknum tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Hamidun menjelaskan pihaknya akan mengkoordinasikan kepada pihak Polres Barito Kuala untuk mengusut oknum tersebut.
“Jika masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Kuala mendapatkan informasi yang berisi permintaan uang atau permintaan dalam bentuk apapun melalui pesan singkat (Whatsapp), atau media sosial lainnya yang mengatasnamakan pejabat/pegawai Kejari Barito Kuala, dipastikan informasi tersebut tidak benar (hoax) dan dapat melaporkan informasi tersebut melalui WA CS Kejari Barito Kuala di nomor 0813-4745-8788,” pesannya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Fahrin Nizar mengatakan membuat status itu agar masyarakat tahu. Bahwa ada penipuan dengan modus itu.
“Ternyata memang benar penipuan, tidak hanya saya, tapi seluruh ketua partai yang ada di Batola juga menerima pesan yang sama,” ujarnya.
Dirinya berharap ada tindak lanjut untuk kasus ini. Untuk membuat efek jera oknum yang mencatut nama pejabat ini.
“Hasil intelejen kami, nomor pelaku ini berada di Jawa barat. Semoga tidak ada korban yang tertipu,” ujar Fahrin.
(max/rth)