Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

MENYEDIHKAN, Bangunan Rp1,068 M Ini Cuma Digunakan untuk Ngelem?

Avatar
342
×

MENYEDIHKAN, Bangunan Rp1,068 M Ini Cuma Digunakan untuk Ngelem?

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Pemerintah Kota Banjarbaru sudah seharusnya lebih selektif dalam menentukan kebijakan untuk melaksanakan program pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan umum. Pasalnya, pembangunan bangunan Rumah Potong Hewan di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru ini, telah dibiayai dengan APBD tahun 2012 senilai Rp1.068.000.000 (satu miliar enam puluh delapan juta rupiah).

Namun sangat disayangkan, banguan yang didirikan dengan uang rakyat tersebut, selama 6 tahun (dari 2012 – 2018), ternyata tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
LEM - Kaleng lem FOX dan botol bekas alkohol. (foto: maf/koranbanjar.net)
LEM – Kaleng lem FOX dan botol bekas alkohol. (foto: maf/koranbanjar.net)

Lebih ironis lagi, diduga bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 2 hektar yang memiliki dua bagian bangunan tersebut, telah disalahgunakan oknum-oknum tertentu. Indikasinya, pantauan langsung koranbanjar.net, Minggu (2/12/2018) tadi, di lokasi bangunan ini ditemukan kaleng-kaleng lem FOX bergambar rubah hitam dan botol-botol alkohol yang berserakan. Kuat dugaan, bangunan hanya digunakan untuk mabuk-mabukan alias “ngelem” oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa bagian bangunan telah mengalami kerusakan. Kondisi kaca-kaca jendela yang pecah, tidak terpasangnya lampu untuk menerangi bangunan, serta pintu masuk yang kini telah rusak, semakin menambah kesan terbengkalainya bangunan ini.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Banjarbaru, Siti Hamdah saat dikonfirmasi menjelaskan sebab terbengkalainya RPH tersebut dati pendapat masyarakat.

“Jadi kita sudah mentelaah dan sudah setujui izinnya, kita kumpulkan para peternak dan pelaku usaha di Kota Banjarbaru yang sudah tertuang dalam Perwali No 31 Tahun 2017. Mereka semua merasa ke lokasi RPH sendiri jauh, terkendala waktu. Serta tidak efesien, karena banyak memakan dana,” ucap Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Banjarbaru Siti Hamdah.

“Saya tidak tau cerita yang dulu. Prinsip kami, sesuai arahan Sekda, akan memanfaatkan bangunan RPH pada 2019 nanti. Rencananya dibuat kantor UPT Balai Pembibitan Ternak dan Kesehatan Hewan,” ungkapnya.

Rencana menjadikan UPT tersebut, sudah dibicarakan DKP3 sejak Maret 2018 yang lalu. Setelah ada kepastian, mereka akan memanfaatkan bangunan tersebut. “Kita sudah mulai melakukan perbaikan, dari pemasangan instalasi listrik, kemudian nanti menyusul kepada pintu dan jendala yang sudah rusak. Anggaran alokasi 2019 untuk perbaikan juga sudah ada, tidak banyak kurang lebih Rp200 Juta,” ungkapnya.(maf/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh