BANJARMASIN – Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kalimantan Selatan TA 2018 didasarkan hal-hal sebagai berikut :
RAPBD TA 2018 disusun dalam rangka pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam Perda No 7 tahun 2016 tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan 2018.
Rancangan APBD TA 2018 disusun berdasarkann prinsip anggaran kinerja sebagaimana diatur dalam PP No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 tahun 2006 tentang pedoman Pengelolan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2018
Dengan berpedoman pada ketentuan sebagaimana tersebut atas, maka RAPBD ini disusun dan diharapkan dapat disepakati bersama sebelum batas akhir penetapan APBD TA 2018 sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu kami berharap dalam pembahasan nanti dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan.
Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2018 yang kami sampaikan ini disusun berdasarkan prinsip anggaran surplus /defisit sesuai ketentuan sebagaimana telah disebutkan di atas, dengan komposisi sebagai berikut :
Pendapatan sebesar Rp5.777.430.378.643, 00 ( lima triliun tujuh ratus tujuh puluh tujuh miliar empat ratus tiga puluh juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah ).
Belanja sebesar Rp 5.967.430.378.643,00 ( lima triliun sembilan ratus enam puluh tujuh miliar empat ratus tiga puluh juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu empat puluh tiga rupiah).
Dengan demikian terdapat selisih kurang lebih sebesar Rp190.000.000,00 ( seratus sembilan puluh miliar rupiah) yang akan di tutupi dengan pembiayaan netto.
Berdasarkan 13 arah membangun RPJMD tersebut, maka dalam pelaksanaan untuk tahun 2018, diarahkan pada prioritas daerah dengan merujuk pada tema pembangunan tahun 2018 yaitu “Memacu investasi melalui pembangunan infrastruktur untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang berdaya daing menuju Kalsel Mapan.
Fokus prioritas pembangunan dapat diuraikan, antara lain, sebagai berikut :
Menuju Kalsel Cerdas
Urusan pendidikan, dengan program prioritas antara lain, program manajemen pelayanan pendidikan, program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan,
program perluasan penyelenggaraan pendidikan, program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, program peningkatan kualitas sekolah, program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan, program pendidikan karakter.
Menuju Kalsel Sehat
Urusan kesehatan , dengan program prioratis antara lain:
Program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, program pengembangan lingkunga sehat, program pencegahan dan penanggulangan penyakit, program obat dan perbekalan keehatan, program perbaikan gizi masyarakat, program pembinaan upaya kesehatan dasar dan rujukan, program pengawasan obatan makanan, program pengadaan, peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit, program standarisasi dan sertifikasi layanan kesehatan.
Selain itu, program BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), program upaya kesehatan masyarakat, program kemitraan layanan kesehatan.
Uusan pekerjaan umum dan penataan ruang, dengan program prioritas antara lain:
Program pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, pemeliharaan sarana dan prasarana publik, aparatur, perumahan, air minum, persampahan dan limbah.
Urusan perumahan dan permukiman, dengan program prioritas yaitu program pengebangan lingkungan sehat perumahan. selengkapnya baca Koran Banjar edisi mendatang.(*)