Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, korporasi merupakan wadah perusahaan yang dimiliki secara bersama-sama pada kelembagaan kelompok tani, Gabungan Kelompok Tani dan atau kelompok petani milenial untuk mengaktualisasikan pengelolaan usaha tani mereka secera korporasi dan terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.
PASER, koranbanjar.net – Petani kuat, petani yang tidak bekerja secara mandiri, petani harus bersatu dalam sebuah wadah korporasi untuk membentengi usaha taninya sebagai wadah kemitraan dan pemasaran.
Hal demikian disampaikan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada satu kesempatan.
Dijelaskan, korporasi petani merupakan kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lainnya dengan sebagian besar modal yang dimiliki petani.
Korporasi petani sebagai suatu kesatuan badan usaha yang dibentuk dari, oleh dan untuk petani dalam upaya merestorasi jiwa gotong royong petani. Usaha korporasi petani juga merupakan basis untuk mendukung usaha tani.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi. Dia menjelaskan, pentingnnya yang harus dilakukan saat ini adalah meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM Pertanian.
Sejalan dengan hal tersebut Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Provinsi Kalimantan Timur Gandeng Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang Kementan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kelembagaan Berbasis Korporasi.
Kegiatan dilaksanakan mulai 19 hingga 21 Juli 2021 di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan diikuti 30 peserta yang terdiri dari pengurus-pengurus Poktan, Gapoktan dan Kelembagaan Ekonomi Petani KEP di Kecamatan Longkali Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala BBPP Binuang, Yulia Asni Kurniawati dalam kesempatan terpisah mengatakan perlunya penguatan Kelompok Tani.
“Kelembagaan Petani sudah semestinya segera bergerak aktif agar menjadi Kelembagaan Petani yang Kuat dan Mandiri menjadi Kelembagaan Petani yang Maju-Mandiri dan Berdaya saing seperti yang diharapkan Kementerian Pertanian,” pungkasnya
Dalam pelaksanaannya selain nara sumber yang berasal dari Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Paser, Widyaiswara BPPSDMP Kalimantan Timur, BRI Cabang Paser, Praktisi setempat, BPPSDMP Kalimantan Timur mengadakan Kerjasama Ketenagaan Kediklatan dengan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang Kalimantan Selatan dalam hal ini adalah Yusuf Rijayanto, M.A selaku Widyaiswara di BBPP Binuang.(budiono/agus/koranbanjar.net)