Kebijakan Pemerintah dengan mewajibkan Vaksinasi Booster sebagai syarat perjalanan mudik lebaran ditahun 2022 ini, diyakinkan bakal meminimalisir potensi penyebaran Vovid-19, tak hanya itu Protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan oleh Masyarakat.
KOTABARU, koranbanjar.net – Dalam hal ini, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, mengingatkan agar masyarakat melakukan Vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
“Ya sesuai dengan edaran Pemerintah kan, syarat utama bagi yang ingin melakukan perjalanan mudik harus sudah menerima Vaksin dosis pertama kedua hingga Booster”ujar Gafur, Rabu (20/4/2022).
Sambung Gafur, hingga saat ini jajaran Polres hingga Polsek terus melakukan program vaksinasi bagi warga yang belum melaksanakan Vaksin.
“Ini kita lakukan untuk mengejar target Vaksinasi dan head immunity secara Nasional”pungkasnya.(cah)