Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Mengungkap 200 Kasus Perceraian di Banjarmasin, Ternyata Didominasi Persoalan Hati

Avatar
3722
×

Mengungkap 200 Kasus Perceraian di Banjarmasin, Ternyata Didominasi Persoalan Hati

Sebarkan artikel ini
Hakim Pengadilan Agama(PA) Kota Banjarmasin, Drs.H.Bakhtiar saat wawancara dengan koranbanjar.net. (foto: leon)
Hakim Pengadilan Agama(PA) Kota Banjarmasin, Drs.H.Bakhtiar saat wawancara dengan koranbanjar.net. (foto: leon)

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Banjarmasin, sekitar 200 kasus perceraian di Kota Banjarmasin ternyata tidak ada kaitannya dengan masalah sosial maupun ekonomi, akan tetapi lebih didominasi persoalan hati atau perasaan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hakim Pengadilan Agama (PA) Kota Banjarmasin, Drs. H.Bakhtiar saat ditemui di Kantor PA, Jalan Gatot Subroto Banjarmasin mengungkapkan dari bulan Januari hingga April tahun 2021, perceraian semakin meningkat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sebab kita ketahui perceraian tidak terkait masalah sosial maupun ekonomi tetapi tergantung pada hati,” ujar Bakhtiar yang juga menjabat sebagai salah satu Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin

Lebih lanjut dikatakan, orang kaya maupun miskin bisa cerai dengan segala problem kehidupannya. Padahal secara logika seyogianya orang kaya dengan ketampanan, kekayaan dan kecantikannya tidak perlu ada perceraian.

Begitu pula dengan orang miskin, lanjut Bakhtiar, dari sisi ekonomi masih mencukupi. Namun adanya wabah Covid-19 akhirnya keuangan keluarga terganggu.

Akibat pandemi ini, otomatis suami diberhentikan atau dirumahkan dari pekerjaan, sehingga kadang muncul pertengkaran rumah tangga dan ini wajar terjadi menurutnya.

“Tetapi kalau orang kaya apa yang dipermasalahkan, jadi sebenarnya ini karena hati,” ucapnya.

Itulah katanya, mengapa di PA ini tidak pernah kekurangan produk janda atau duda. Karena ada bahasa yang tidak asing untuk sebutan PA adalah pandainya hanya mencetak duda dan janda.

Tambahnya, perceraian merupakan permasalahan yang sangat kompleks, misal antara mertua terjadi gangguan, anak jadi masalah, bahkan KDRT hingga berujung laporan pidana di kepolisian.

“Makanya kalau saat seminar kami menyampaikan makalah ke instansi lain, mohon  maaf kami sering dicap lembaga yang memproduksi janda dan duda, imej seperti ini harus dipisahkan,” ucapnya.

Menepis anggapan mengapa di PA semakin lama semakin banyak yang bercerai, apakah mediasi tidak berhasil?

“Tidak, banyak juga mediasi yang berhasil, bahkan mereka kembali berkumpul, tetapi imejnya kan bukan itu, perceraian banyak terus,” urainya.

Dirinya berujar, justru pihaknya berharap tidak ada perceraian, karena baik ada perkara maupun tidak ada perkara gaji tetap sama. “Jadi lebih baik jangan sampai ada perceraian,” harapnya.

Di akhir wawancara dirinya mengimbau, setiap ada persoalan rumah tangga kembalikan semua kepada Allah Swt. Karena sumbernya kita harus dilandasi agama.

“Apapun persoalan rumah tangga serahkan kepada Allah minta petunjuknya, sabar dalam setiap cobaan,” tuturnya.

Untuk diketahui, data perkara perceraian tahun 2021 adalah sebagai berikut, Januari masih tersisa 262 perkara. Februari ada 252 perkara, Maret 263 perkara, dan April tersisa 200 perkara yang belum putus.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh