Setelah satu tahun berjalan mengalami pemangkasan anggaran honor kegiatan, karena anggaran dialihkan untuk penanggulangan Covid-19, akhirnya sejumlah anggota Satpol PP Kota Banjarbaru tak kuasa menahan diri untuk mengungkapkan semua yang dialami. Rabu, (10/3/2021), puluhan anggota Satpol PP Kota Banjarbaru menumpahkan keluh kesahnya terkait pemangkasan anggaran kegiatan ke Kantor BPKAD Kota Banjarbaru.
Kebijakan Pemerintah Kota Banjarbaru yang telah memangkas anggaran kegiatan Satpol PP Kota Banjarbaru terdengar lucu. Di satu sisi, Pemko Banjarbaru melakukan pemangkasan anggaran Satpol PP, kemudian mengalihkan anggaran untuk kebutuhan mengatasi penyebaran Covid-19. Sebaliknya, keadaan yang dialami puluhan anggota Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakkan Peraturan Daerah justru tidak disertai fasilitas anggaran yang memadai.
Setelah mengetahui adanya aksi “protes” yang dilakukan puluhan anggota Satpol PP Kota Banjarbaru ke Kantor BPKAD Banjarbaru, wartawan koranbanjar.net langsung melakukan investigasi lapangan, menggali informasi tentang keadaan yang selama ini dihadapi anggota Satpol PP Kota Banjarbaru, hingga menumpahkan keluh kesahnya.
Dari rangkaian reportase yang dikumpulkan, sejak Maret 2020 hingga Maret 2021 atau genap setahun, anggaran kegiatan Satpol PP Banjarbaru memang mengalami pemangkasan yang cukup siginifikan. Awalnya honor anggaran kegiatan anggota Satpol PP sebesar Rp80.000 per kegiatan. Kemudian diturunkan menjadi Rp50.000 per kegiatan, dan berikutnya sama sekali ditiadakan.
Berapa pun jumlah kegiatan yang dilaksanakan para anggota Satpol PP setiap hari dalam satu bulan, ada yang dihitung cuma tiga kali. “Misal jumlah kegiatan yang kami laksanakan sebelas kali dalam sebulan, tetap cuma dihitung tiga kali. Tinggal dihitung semisal tiga kegiatan dikali Rp80.000 sebesar Rp240.000,” ungkap satu anggota Satpol PP Banjarbaru kepada koranbanjar.net.
Ironisnya, sudah satu tahun ini honor kegiatan itu sudah tidak ada lagi. Sedangkan insentif bagi anggota Satpol PP yang masih berstatus kontrak masih di bawah UMR atau kecil sekali. “Kalau anggota berstatus kontrak dapat honor Rp1.300.000 per bulan, kalau ditambah honor kegiatan jadi Rp1.600.000 per bulan. Itu pun masih di bawah UMR. Kemudian, setelah honor kegiatan tidak adalagi, sisa insentif bulanan. Sedangkan resiko para anggota Satpol PP saat bertugas di lapangan juga sangat tinggi terpapar Covid,” jelasnya.
Terpisah, PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat saat dikonfirmasi koranbanjar.net, Rabu malam, (10/3/2021), tidak menampik jumlah insentif yang diterima para anggota Satpol PP dan adanya pemangkasan honor kegiatan selama setahun ini.
Yanto lebih menekankan tentang harapan kepada Walikota Banjarbaru yang baru, HM. Aditya Mufti Ariffin, agar lebih memperhatikan nasib mereka. “Jumlah anggota Satpol PP yang bertugas setiap hari ke lapangan itu sekitar 60 orang. Rata-rata anggota Satpol PP bertugas dari pagi hingga jam sepuluh malam,” ujarnya.
Dia mengaku sangat miris dengan keadaan yang dialami rekan-rekanya. Selama ini dia hanya bisa memberikan motivasi kepada anggota Satpol PP agar tetap bertahan menjalan tugas dengan baik. “Saya sering mengingatkan kepada rekan-rekan sesama anggota, kita harus survive (bertahan),” katanya.(sir)