BANJARBARU – Terkait dengan permasalahan lahan antara warga Desa Padang Panjang Kecamatan Karang Intan, warga Sungai Ulin Kota Banjarbaru dengan TNI, DPD RI akhirnya turun tangan. Rapat Kerja Daerah Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPR RI yang diselenggarakan di Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (25/1) lalu menjadi forum diskusi yang mempertemuan wakil dari pihak-pihak yang bersengketa.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua BAP KH. Ahmad Sadeli Karim, Lc ini berlangsung cukup tertib meskipun agak sedikit memanas saat perwakilan dari TNI datang dan mengutarakan pendapatnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan hadir mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, mengatakan semua tentu harus fokus dalam menyelesaikan masalah ini dengan data-data yang telah dipersiapkan.
Anggota BAP DPD RI perwakilan Kalsel, Antung Fatmawati, ST, dalam sambutannya mengatakan rapat kerja daerah ini menjadi bukti keseriusan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi daerah.
“Harapan kami dengan adanya diskusi ini bisa membantu. Begitulah posisi kami, jadi kami sebagai Dewan Perwakilan Daerah menyerap dan menampung aspirasi daerah,” ucapnya.
Permasalahan lahan yang juga menyangkut Kelurahan Sungai Ulin ini mau tak mau membuat Pemerintah Kota Banjarbaru pun turut terpaut dan berhadir dalam diskusi ini.
Menurut Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, lahan warga Kota Banjarbaru yang menjadi sengketa dengan TNI tak seluas di Kabupaten Banjar. Penduduk juga sudah mengurus setifikat lahannya masing-masing ke BPN.
“Bahkan kawasan trans di Gunung Kupang itu adalah milik TNI, termasuk lahan yang kita bebaskan untuk jalan alternatif kedua karena kami diminta oleh Pemerintah Provinsi. Jadi kenapa di Banjarbaru tidak ribut ? sebenarnya kita semua ribut kemarin tapi tidak intens. Kita semua tidak akan bertemu jika masing-masing pihak menunggu. Masyarakat Banjarbaru pun hanya menunggu karena mereka merasa memiliki sertifikat tanah,” ujarnya.
Nadjmi menambahkan, TNI hatinya juga masyarakat tentunya juga tidak ingin menyakiti masyarakat. Semuanya juga tahu masyarakat sudah menguasai lahan itu, kebun karetnya pun sudah banyak di atas tanah-tanah mereka.
“Masalah ini telah sampai ke tingkat nasional dengan ditangani oleh BAP DPD RI. Saya berharap kita punya target waktu kapan ini bisa selesai dan mohon kepada para senator memediasi dengan DPR RI. Tanah yang sudah di klaim, kalau bahasa kami “belah semangka” sajam, artinya dibagi dua saja karena tanah itu bagi TNI juga menjadi aset dan bagi warga itu merupakan tempat bermukim dan bertani. Saya berharap pemerintah provinsi juga melakukan langkah kongkrit dengan membentuk tim khusus untuk Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru,” imbuhnya.(ana)