Tahun 2023 mendatang, pengelolaan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura yang tadinya dikelola pihak ketiga, PT Sinar Harapan Jaya selaku investor akan berpindah kepada Pemerintah Kabupaten Banjar. Pemindahan kelola itu tentunya menjadi momentum yang tepat bagi Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan rencana pemanfaatan PPS Martapura. Namun untuk mewujudkan itu, kuncinya pemerintah daerah harus tegas.
BANJAR, koranbanjar.net – Pengamat Sosial dan Politik yang notabene tokoh politik, Khairudin kepada koranbanjar.net, Selasa (2/10/2022) mencermati, tidak lama lagi PPS Martapura akan dikelola Pemerintah Daerah.

Menurut dia, saat ini merupakan momen yang tepat bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan relokasi pedagang agar PPS Martapura dapat berfungsi sebagaimana yang pernah dirancang Pemerintah Kabupaten Banjar sebelumnya.
Tokoh politik yang pernah menjabat anggota DPRD Banjar tiga periode ini mereview rencana awal pembangunan PPS Martapura. Tujuan pembangunan PPS itu adalah mengatur dan menata pedagang sesuai dengan klaster.
“Dulu itu, PPS dipersiapkan untuk menjadi pasar yang rapi, bersih dan nyaman. Misalnya, blok pasar ikan khusus untuk pedagang ikan, pasar sayur khusus, pasar sembako khusus. Semua pedagang tidak tercampur baur,” ungkapnya.
Mulai sekarang Pemerintah Daerah harus melakukan persiapan. Antara lain, menyusun program pemanfaatan PPS Martapura dengan melibatkan stakeholder terkait, seperti PD Pasar Bauntung Batuah, Disperindag dan Bagian Ekonomi.
Pasalnya, sangat banyak elemen masyarakat di pasar yang harus diajak berkoordinasi. Dan sangat banyak persoalan pasar yang butuh sosialisasi sejak dini, bukan secara mendadak.
“Ajak persatuan pedagang untuk berdiskusi, persatuan gerobak, persatuan parkir, sopir taksi, semuanya. Kumpulkan mereka dalam satu forum dengan persatuan masing-masing, jangan digabung. Karena kalau digabung, mereka memiliki kepentingan yang berbeda, sulit untuk mendapatkan kata sepakat. Dari semua itu, yang paling penting, Pemerintah Daerah harus tegas,” ucap dia.
Sebab, imbuhnya lagi, Pemerintah Daerah mempunyai kemampuan dan kewenangan untuk melakukan penataan di PPS Martapura.
Khairudin juga menambahkan, setiap Kepala Daerah meninggalkan sejarah pembangunan dalam setiap kepemimpinannya. Saat ini merupakan momentum bagi Kepala Daerah yang sekarang untuk mulai mengelola PPS Martapura.
“Peninggalan Pak Rudy Ariffin salah satunya merenovasi Masjid Agung Al Karomah hingga selesai, kemudian Pak Khairul Saleh salah satunya membangun stadion Demang Lehman, nah sekarang Saidi Mansyur bisa menata ulang PPS Martapura agar menjadi salah satu pusat perbelanjaan tradisional yang rapi, bersih dan nyaman. Tidak seperti sekarang, jalannya saja (Pasar Subuh) becek,” katanya.
Bahkan kalau perlu dirancang atau ditambah menjadi Pasar Malam yang ramai. Supaya masyarakat Martapura, khususnya anak-anak milenial tidak hanya pergi ke Murjani Banjarbaru. Coba cek saja di Murjani Banjarbaru, mungkin 80 persen adalah anak-anak dari Martapura. Karena mereka tidak memiliki sarana yang memadai untuk kumpul di Kota Martapura. (*)