Tak Berkategori  

Mengapa Pengawasan Koperasi Bakal Diperketat?

Pengawasan koperasi bakal diperketat, lantaran adanya beberapa faktor yang mengakibatkan keluarnya Permenpan Nomor 9 tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi, Rabu (31/3/2021).

KOTABARU, koranbanjar.net – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru sedang gencar menyosialisasikan aturan tersebut. Mekanisme ini, akan diefektifkan serta ditingkatkan.

Hal itu disampaikan Plt Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru, Murdianto.

“Secara operasional, banyak terlihat koperasi yang justru bisa menguntungkan tetapi begitu ada kegiatan secara ekonomis yang menguntungkan, terkadang kinerja koperasi malah menurun,” ujar Murdianto.

Menurutnya, ada potensi bermasalah ketika terdapat peluang usaha menguntungkan atau prospek usaha yang bagus. “Ketika sudah mulai jalan, di situlah timbul potensi permasalahan di koperasi,” lanjutnya.

Maka dari itu, pihaknya menekankan fungsi pengawasan koperasi akan diperketat dan lebih ditingkatkan. Baik dari pengawasan internal yang dilakukan dewan pengawas, maupun pengawasan dari seluruh anggota,” kata dia.

Murdianto menambahkan, bakal melakukan pengawasan secara eksternal. “Nantinya, akan memperkuat personil pengawasan koperasi, dalam rangka mengefektifkan pengawasan koperasi,” tutupnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *