Seorang Pengusaha Event Organizer (EO) asal Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Harianto mengaku dirinya seakan dikriminalisasi atas pemeriksaan dirinya sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 30 tahun 2020 di Buntok Kabupaten Barsel, Kalimantan Tengah.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini diungkapkan Penasihat Hukum (PH) Pengusaha EO, Harianto, Direktur CV Bayu Perdana, Krishna Dewa, Jumat (17/6/2022) di Banjarmasin.
“Kalau melihat dari kronologis yang diceritakan klien saya, memang ada situasi dan kondisi seperti itu, karena hanya klien saya yang diperiksa sebanyak tujuh kali, sedangkan saksi lainya hanya dua sampai tiga kali, kan ini terasa janggal, ada apa,” ungkap Dewa panggilan akrabnya.
Bahkan lanjutnya, pemeriksaan kliennya diduga sarat politik dan adanya intervensi dari salah satu pejabat penting di jajaran Pemkab Barsel.
Ditambah lagi sambungnya, pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Kejari Barsel berbeda dengan apa yang tertuang dalam surat pemanggilan terhadap kliennya.
“Kalau kita lihat panggilannya adalah dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan sumbangan dana hibah pihak ketiga,” ungkapnya.
Namun imbuhnya, subtansi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu lebih cenderung kepada perizinan dari CV. Bayu Perdana, terus juga berapa lama saudara HR ini berkecimpung di dunia sewa menyewa alat.
Jadi tidak ada pertanyaan mengenai masalah sumbangan pihak ketiga ataupun tindak pidana korupsi.
“Teman-teman penyidik harus cerdaslah dan profesional dalam melakukan tugasnya, karena terikat kode etik dan kode prilaku ASN,” ucapnya.
Dikatakan, masing-masing pihak seharusnya mawas diri dan intropeksi diri jangan ada intervensi dari pihak manapun terhadap proses berjalannya kasus ini dengan tujuan untuk menutupi kesalahan-kesalahan.
Dengan adanya kejadian ini, menurut Dewa, penyidik Kejari Barsel tidak profesional, proporsional dan juga berkeadilan.
“Kalau ini memang adanya kriminalisasi terhadap klien saya direktur CV Bayu Perdana, seperti itu, saya tidak mengatakan klien saya dikriminalisasi, tetapi tendensius dikriminalisasi,” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi oleh koranbanjar.net, usai melakukan pemeriksaan kepada HR, Kasi Pidum Kejari Barsel, Edi Kusbiantoro didampingi Kasi Datun, Iwan Budi Susilo berujar, dugaan HR telah dikriminalisasi adalah tidak benar, Edi mengaku tidak mendengar hal itu.
“Kami tidak mendengarnya tentang hal itu, kita hanya memintai keterangan secara normatif kepada yang bersangkutan hanya sebagai saksi, itu aja,” ucapnya.
Dirinya membenarkan, HR telah diperiksa sebagai saksi atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah MTQ tahun 2020.
Akan tetapi Edi dan Iwan tidak dapat menjawab dan sempat terdiam ketika ditanya apakah HR telah diperiksa sebanyak 7 kali, lebih banyak dari saksi lainnya.
“Ini sudah naik tahap dik (penyidikan), jadi kami tidak bisa memastikan, karena kami ada tim untuk memberikan keterangan,” ungkapnya.
Hingga hari ini, sambung mereka sudah ada 36 saksi diperiksa dan tim penyidik masih mengumpulkan keterangan dan informasi dari pihak-pihak terkait kegiatan MTQ tersebut.
Kemudian ditanya apakah sudah ada diketahui kerugian negara atau hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPK), mereka kembali diam dan lagi-lagi Edi hanya mengatakan dirinya bersama Kasi Datun hanyalah anggota tim.
“Kami tidak bisa menyampaikan, karena kami hanyalah anggota tim,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan pantauan koranbanjar.net saat duduk di lobi PTSP Kejari Barsel, HR dusuruh masuk oleh penyidik pada hari Kamis dari pukul 13.20 Wita atau Jam 1.30 Wita siang sampai malam sekitar pukul 22.00 Wita atau jam 10.00 Wita baru selesai.
Kemudian media ini mencoba mengkonfirmasi kepada oknum pejabat penting di jajaran Pemkab Barsel yang disebut-sebut sebagai tokoh utama dalam kasus ini.
Namun sayangnya ketika ditemui di kantornya, oknum pejabat itu tidak berada di tempat. Menurut stafnya yang bersangkutan tidak berada di kantor.
“Bapaknya berangkat ke Palangkaraya kemarin sore pak, mungkin Senin balik. Beliau kesana ada acara Dinas Pendidikan,” kata stafnya.
Tak berhenti sampai disitu, upaya konfirmasi terus dilakukan. Media ini menghubungi pejabat itu melalui via telepon, namun sayangnya tak satupun chat dibalas dan tiba-tiba saja nomor kontak Whatsapp wartawan ini diblok.(yon/sir)