Tumpukan sampah di kawasan Jl Pintu Air, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, tepatnya di pagar LP Martapura ini cukup mencuri perhatian. Pasalnya, tumpukan sampah ini berada di bawah spanduk yang berisi larangan untuk membuang sampah.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Di depan pagar Lapas Anak Martapura ini terlihat banyak tumpukan sampah yang berserakan, mulai sampah rumahan plastik hingga bekas potongan potongan pohon pisang. Ironisnya, tumpukan sampah tepat berada di bawah spanduk larangan untuk membuang sampah.
Pengakuan masyarakat sekitar, Senin, (14/6/2021), mereka sudah terbiasa membuang sampah di sana. Meski pihak LP Martapura sudah memasang spanduk larangan. Namun warga sekitar tetap saja membuang sampah.
“Saya tidak tau harus di mana membuang sampah yang benar, karena tidak ada tempat sampah ataupun arahan untuk membuang sampah yang benar, ” ujar warga sekitar yang tak ingin menyebutkan namanya.(mj-40/sir)