Warga Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), kini semakin mudah untuk melakukan pembuatan paspor. Karena Kementerian Hukum dan HAM Kantor Kalimantan Selatan kembali membuka layanan pengurusan paspor di wilayah Kabupaten Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net – Hal tersebut dikemukakan Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalsel, Tejo Harwanto saat berkunjung ke Pemkab Kotabaru. Kehadirannya pun disambut baik oleh Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru, Andi Rudi Latif
Tejo mengatakan, kunjungan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait menciptakan layanan UPT Imigrasi kepada masyarakat dalam hal pembuatan paspor.
“Nantinya masyarakat tidak perlu lagi ke Batulicin, tetapi cukup di Kotabaru saja, kembali seperti dulu lagi,” kata Tejo di ruang kerja Wabup, kemarin, Selasa (5/6/2021).
Sementara itu, Wabup Kotabaru, Andi Rudi Latif kepada awak media menyampaikan, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan dari Kemenkumham Kalsel.
Dan terkait layanan perbuatan paspor di Kotabaru, kata Wabup, meski hanya berdiri unit layanan, dirinya sangat menyambut baik dengan adanya kemudahan dalam membuat paspor itu.
“Semoga sinergi antara dua belah pihak terus terjalin. Yang jelas apapun yang kami lakukan untuk kemajuan Kotabaru,” imbuhnya.(cah/sir)