Seorang lelaki yang bisa dipanggil Mbah berusia 64 tahun ditemukan tewas dengan mulut mengeluarkan busa, di rumah tempat tinggalnya di Desa Masukau Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Selasa (9/1/2024) pagi.
TABALONG, koranbanjar.net – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K bersama Kapolsek Murung Pudak IptuSuwito dan personilnya, langsung mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, lelaki biasa disapa Mbah berinisial MKD (64) merupakan warga Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Korban tinggal di Desa Masukau Kecamatan Murung Pudak ini ditemukan pertama kali oleh tetangga korban berinisial ES berusia 43 tahun, yang merupakan tetangga korban.
Saat itu ES berniat menjenguk korban yang biasanya beraktifitas pagi-pagi, namun hari itu korban tidak terlihat.
Korban yang oleh tetangga sekitar dipanggil “Mbah” beberapa kali dipanggil oleh ES namun tidak ada sahutan.
Kemudian, ES mencoba melihat ke dalam melalui jendela kamar korban dan melihat kondisi korban saat itu dalam keadaan tergeletak di depan pintu dengan mulut mengeluarkan busa.
Selanjutnya, ES memberitahu warga sekitar dan mulai berdatangan ke lokasi kejadian, kebetulan saat itu melintas seorang bidan desa yang kemudian dimintai tolong untuk memeriksa keadaan korban.
Setelah diperiksa, menurut keterangan bidan desa tersebut bahwa korban sudah meninggal dunia dan warga memberitahukan kejadian kepada Polsek Murung Pudak dan membawa korban ke RSUD. H.Badaruddin Kasim Maburai.
Menurut keterangan saksi, korban hidup sendirian di rumah kontrakan sudah sekitar 1 bulan, dan terlihat oleh saksi pada Senin (08/01/2024) sore sekitar pukul 18.00 Wita.
Menurut keterangan anak korban bahwa biasanya anak korban setiap hari mengantarkan makanan untuk korban tetapi selama 2 hari terakhir tidak lagi mengantar makanan dikarenakan makanan yang diantar tidak dimakan dan dibuang oleh korban. (polrestabalong/dya)