Sebab musabab kematian Syamsir yang ditemukan mengapung di kawasan Sungai Aning Desa Danau Salak Kecamatan Astambul, tidak dapat terungkap karena keluarga korban enggan dilakukan autopsi.
BANJAR, koranbanjar.net – Atas nama keluarga korban bernama Syamsir berusia 39 tahun yang mengapung di kawasan Sungai Aning RT 02 Danau Salak, telah membuat surat pernyataan, Minggu (09/7/2023).
Seperti diinformasikan bahwa setelah memastikan kebenaran adanya mayat mengapung di Sungai Aning, masyarakat dan tim bantuan lainnya mengevakuasi mayat ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Kasihumas Polres Banjar AKP H. Suwarji menjelaskan bahwa pihak keluarga dari Desa Antasan Senor mengetahui serta mengenali korban saat mendatangi ke ruang jenazah di RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Pihak keluarga juga meminta pemakaman dilangsungkan setelah dilakukan visum luar, tidak mau jenazah di autopsi.
Keluarga korban membuat surat pernyataan tidak berkenan di autopsi serta membubuhkan tandatangan di atas materai.
Autopsi adalah pemeriksaan jenazah setelah kematian untuk mengetahui penyebab dan cara kematian, serta untuk mengetahui penyakit atau cedera yang mungkin terjadi.
Supiannor (49), selaku kakak tertua dari keluarga korban telah membuat pernyataan tertulis dan diketahui keluarga korban lainnya.
Selanjutnya atas izin pihak RSUD Ratu Zalecha Martapura jenazah korban malam itu juga langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga guna dimakamkan.
“Keluarga menerima dengan ikhlas dan merasa kasihan melihat kondisi korban, keluarga meminta dimakamkan di Antasan,” katanya. (pyd/dya)