Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Masyarakat Luar Kota yang Akan Masuk Banjarmasin Diperiksa

Avatar
1365
×

Masyarakat Luar Kota yang Akan Masuk Banjarmasin Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Walikota Banjarmasin bersama Forkopimda berfoto bersama usai melaksanakan apel gabungan. (foto: ist)
Walikota Banjarmasin bersama Forkopimda berfoto bersama usai melaksanakan apel gabungan. (foto: ist)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level  IV di wilayah Kota Banjarmasin menimbulkan konsekuensi bagi masyarakat. Setiap masyarakat luar kota yang akan memasuki wilayah Kota Banjarmasin akan menjalani sejumlah pemeriksaan dari pihak petugas di tiap pintu gerbang.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Acara apel gabungan di halaman Pemko Banjarmasin pada Rabu 28 Juli 2021 menyatakan resminya penerapan

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PPKM Level IV telah resmi diberlakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 di Kota Banjarmasin. Sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi selama dua hari.

Pantauan koranbanjar.net pada Rabu, (28/7/2021) saat acara gelar apel pasukan gabungan tentang penerapan PPKM Level IV di wilayah Kota Banjarmasin langsung dipimpin Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina serta dihadiri seluruh Forkopimda.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, SIK MM usai apel gabungan mengatakan, pihaknya akan mengerahakan personel anggota kepolisian untuk menjaga pintu masuk di setiap perbatasan Kota Banjarmasin.

“Pasukan gabungan akan memperketat dua pintu masuk di Kota Banjarmasin, dan meski PPKM Level IV ini harus ditegakkan, kita tetap mengedepankan pendekatan yang humanis”, ucapnya.

Kapolresta juga menjelaskan, PPKM Level IV dalam penerapan ini tidak ada penyekatan. Di tisp perbatasan antara Kalsel-Teng akan kita siapkan  antigen,” tuturnya.

Ditambahkan, Banjarmasin adalah wilayah perkotaan dan kabupaten yang saling terhubung dengan wilayah lain, justru itu dalam memperketat penerapan PPKM Level IV ini petugas haanya melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan maayarakat yang melakukan perjalanan yang mau masuk ke kawasan Kota Banjarmasin.

Anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugas harus tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.(myr/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh