Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Masyarakat HST Laporkan Kasus Penambang Liar di Hutan Meratus, Gembuk: PR bagi Kapolda Baru

Avatar
514
×

Masyarakat HST Laporkan Kasus Penambang Liar di Hutan Meratus, Gembuk: PR bagi Kapolda Baru

Sebarkan artikel ini
Ketua Gembuk Kalsel, Ali Fahmi saat berada di Ditreskrimum Polda Kalsel dalam rangka memasukan laporan penambang liar di HST, Kamis (10/11/2022). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Ketua Gembuk Kalsel, Ali Fahmi saat berada di Ditreskrimum Polda Kalsel dalam rangka memasukan laporan penambang liar di HST, Kamis (10/11/2022). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Untuk kesekian kalinya masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaporkan penambangan liar di kawasan hutan gunung Meratus di Kabupaten HST. Organisasi Gerakan Penyelamat Bumi Murakarta (Gembuk) berharap kepada Kapolda baru, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi dapat menindaknya.

BANJARMASIN, koranbanjar.netKetua Pengawas Gembuk Hulu Sungai Tengah (HST), Ali Fahmi kepada media ini, Kamis (10/11/2022) di Banjarmasin melalui via telepon mengatakan, pihaknya selaku mewakili suara masyarakat HST sudah beberapa kali memasukan laporan kepada pihak kepolisian meminta untuk menindak tegas Penambang Liar Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi di kawasan hutan gunung Meratus.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ini PR bagi Kapolda yang baru, semoga dapat menindak tegas para perusak alam penambang liar di kawasan Hutan Meratus,” ucap Ali.

Dikatakan Ali, ini sudah merupakan laporan yang ke lima kali. Dua laporan baru-baru ini sudah dimasukan di Polres Barabai dan di Ditreskrimum Polda Kalsel.

“Kami meminta supaya para perusak hutan atau penambang liar diberantas, ditangkap sampai ke pejabat atau aparat penegak hukum yang terlibat atau menjadi beking,” tegasnya.

Sebelumnya sambung Ali, sudah beberapa kali memasukan laporan kepada pihak kepolisian di wilayah HST, namun jawabannya selalu belum cukup bukti, sehingga tidak bisa ditangkap.

“Padahal bukti jelas, ada tumpukan batubaranya, ada alat beratnya, mengapa belum dikatakan belum cukup bukti, mungkin saja ada oknum kepolisian diduga terlibat,” ungkapnya.

Lebih lanjut menurut Ali, hampir seluruh hutan di wilayah kabupaten atau di daerah rata-rata menjadi kawasan pertambangan.

“Tidak ada lagi gunung-gunung, hutan dirambah di mana-mana, hanya tinggal satu gunung yang belum terjamah yakni Meratus di HST,” tuturnya.

Dirinya berkata, Gembuk juga termasuk WALHI Kalsel mengingatkan agar semua pihak dan elemen masyarakat Kalsel wajib menjaga dan menentang sepenuhnya pengusaha yang ingin meruntuhkan Meratus.

“Jika itu terjadi, maka Kalsel akan tenggelam oleh bencana banjir besar. Pokoknya di  wilayah HST tidak bisa diutak atik oleh para penambang, tidak boleh sama sekali ada aktivitas pertambangan di sana,” tegasnya lagi. (yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh