Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Masuk Polres Kotabaru Wajib Scan QR Code, Ini Menurut Kapolres Kotabaru

Avatar
681
×

Masuk Polres Kotabaru Wajib Scan QR Code, Ini Menurut Kapolres Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Anggota kepolisian saat melakukan Scan QR Qode (Sumber Foto: ilustrasi)

Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi siapa pun yang akan masuk lingkungan markas Polres Kotabaru. Sehingga siapapun diwajibkan scan QR Code.

KOTABARU, koranbanjar.net – Sebelum masuk Polres Kotabaru, setiap orang diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia. Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto mengatakan, pihaknya telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh personel dan pengunjung yang akan masuk.

“Saat ini Polres Kotabaru telah memberlakukan aturan baru, yakni wajib Scan QR Code melalui Aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan kepolisian,” kata Agus Riyanto, Senin, (18/10/2021).

Sambung dia, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi kepolisian, serta upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat.

Bahkan, penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi berada di beberapa titik strategis di Polres Kotabaru. Diantaranya pintu penjagaan masuk Polres Kotabaru.

“Aplikasi PeduliLindungi di Polres Kotabaru berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk polres, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” pungkasnya. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh